Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Keliru Kasih Info Soal Harun Masiku

Kalau di Jepang, Menkumham dan Ketua KPK Sudah Mundur

Kamis, 23 Januari 2020 07:14 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Patra Rizki/Tedy Kroen/RM)
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Patra Rizki/Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar yang disampaikan Menkumham, Yasonna Laoly, dan Ketua KPK, Firli Bahuri, bahwa Harun Masiku berada di Singapura saat OTT Wahyu Setiawan, ternyata keliru besar.

Yasonna dan Firli belum minta maaf atas kekeliruannya itu, apalagi sampai membungkuk malu dan langsung mundur seperti ksatrianya para pejabat di Jepang jika melakukan hal seperti ini.

Awalnya Yasonna dan Firli menegaskan Harun yang saat ini masih buron, meninggalkan Indonesia, 6 Januari. Dua hari sebelum OTT terhadap Wahyu. Yasonna dan Firli juga memastikan Harun belum kembali ke Tanah Air.

Meski sempat ada hasil investitasi dari Tempo yang me nyebutkan Harun sudah kembali ke Indonesia, Yasonna dan Firli tetap keukeuh bahwa Harun masih di luar negeri.

Baca juga : Yasonna dan Ketua KPK Ditantang Sumpah Pocong

Nah, kemarin Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie, memastikan Harun sudah berada di Jakarta pada 7 Januari. Kepastian dida patkan setelah Ditjen Imigrasi mela kukan pendalaman pada sistem.

Salah satunya, data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno Hatta. Keterangan Dirjen Imigrasi ini dikeluarkan sehari setelah Istri Harun, Hilda, memastikan suaminya sudah memberi kabar telah di Jakarta 7 Januari.

“HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik (Air) pada tanggal 7 Januari 2020,” ujar Ronny, di Jakarta, kemarin pagi.

Informasi ini baru diungkap Ronny dengan alasan ada delay time atau keterlambatan dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Eks Kadiv Humas Mabes Polri ini menyatakan telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time itu. “Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya,” terangnya.

Baca juga : Firli Yakin Harun Masiku Pasti Kembali ke Indonesia

Yang utama, lanjut Ronny, informasi kepulangan Harun ke Indonesia pada 7 Januari 2020 juga telah ditindaklanjuti dengan penetapan cekal atas dasar perintah pimpinan KPK. Hal tersebut telah terhubung ke seluruh kantor imigrasi dan tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, mengungkapkan, pihaknya sudah memperoleh data kepulangan Harun sejak beberapa hari lalu. Tapi, untuk mengumumkan kepulangan Harun, Ditjen Imigrasi mendalami dulu kebenaran informasi tersebut.

Mereka melakukan sejumlah pengecekan. Di antaranya, manifes penumpang dan rekaman CCTV bandara. “Segala sesuatu harus kita pastikan dulu, kalau sudah fix betul. Nah, makanya kami perlu mendalami langkah-langkah untuk membuktikan, mengujinya. Dan pada hari ini kami diberikan ara han bahwa HM sudah kembali,” beber Arvin dalam konferensi pers di Kemenkumham, kemarin sore.

Arvin menganalisis, keterlambatan data itu terjadi karena alasan teknis di Bandara Soetta. “Terminal 2 (Bandara Soetta) itu diproyeksikan jadi low cost carrier, sehingga kami dengan perangkat yang ada berusaha melengkapi kekurangan,” tuturnya.

Baca juga : Kasus Teror Novel Baswedan, LPSK Minta Polri Jamin Keselamatan Pelaku dan Keluarganya

Di tempat yang sama, Kabiro Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono, membantah tudingan pihaknya menyembunyikan Harun. Dia mengklaim jajarannya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Intinya seperti itu. Jangan dikira kita menyembunyikan yang bersangkutan atau menghalang-halangi pelaksanaan penegakan hukum yang sekarang terjadi,” tepisnya.

Guru Besar Politik UI, Prof Budyatna, menyebut, kalau di Jepang, Menkumham dan Ketua KPK pasti sudah mundur. “Memberikan informasi keliru tentang hal krusial begitu, sangat memalukan. Hilang muka! Coba di Jepang, Menkumham dan pimpinan KPK pasti sudah mundur,” ucapnya.

Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, membela Yasonna. Dia tidak menyalahkan Yasonna. Djarot hanya mendesak koleganya di PDIP itu untuk menegur Ditjen Imigrasi yang gagal mendeteksi keberadaan Harun.“Harusnya Pak Yasonna dong yang tegur Imigrasi. Gimana sih? Langsung lah tanggung jawab dia,” ucapnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.