Dark/Light Mode

Maki Ungkap Harun Tak Punya Duit Untuk Suap Komisioner KPU

Kamis, 13 Februari 2020 15:18 WIB
Caleg PDIP Harun Masiku.
Caleg PDIP Harun Masiku.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Sipil Antikorupsi (Maki) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/02). 

Maki menggugat, KPK yang belum menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku.

Dalam persidangan hari ini, terungkap Harun tak mempunyai uang banyak. Hal ini terungkap Maki dari bukti print dari foto screenshot komunikasi WA antara Harun Masiku dengan temannya bernama Budi. 

Baca juga : Kembangkan Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Komisioner KPU Sumsel 

Dalam percakapan tersebut, Harun meminta Budi membelikannya tiket pesawat.

"Atas bukti tersebut menunjukkan Harun Masiku adalah sosok biasa dari sisi keuangan dikarenakan untuk sekedar kebutuhan tiket pesawat meminta kepada temannya sehingga sangat muskil apabila Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (13/2).

Selain itu, Boyamin mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan Budi, teman Harun Masiku yang tercantum dalam tangkapan layar WA tersebut. Kepada MAKI, Budi membeberkan Harun Masiku sehari-hari berprofesi sebagai pengacara. Namun, Harun jarang bersidang.

Baca juga : Saksi Ngaku Wawan Tak Beri Instruksi Kondisikan Proyek di Banten

"Terakhir Harun Masiku menangani klien perusahaan milik orang asing namun Harun Masiku tidak bisa membantu kasus hukum perusahaan tersebut sehingga Harun Masiku tidak dibayar oleh perusahaan milik orang asing tersebut," ungkap dia.

Atas kondisi tersebut, Harun Masiku tidak berduit selama 6 bulan terakhir sehingga sangat diragukan untuk punya uang dipakai menyuap Wahyu Setiawan.

Dengan demikian, Maki meyakini, uang suap dengan total Rp 900 juta berasal dari pihak lain. Hal ini sebagaimana pokok permohonan praperadilan Maki yang menyatakan ada pihak lain yang membiayai uang suap kepentingan Harun Masiku.

Baca juga : Firli Yakin Harun Masiku Pasti Kembali ke Indonesia

"Untuk itu KPK harus segera menetapkan tersangka baru orang yang diduga membiayai uang suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.