Dark/Light Mode

OTT Di Pati Dan Madiun, KPK Tangkap Bupati Dan Wali Kota

Selasa, 20 Januari 2026 06:35 WIB
Bupati Pati, Sudewo ditangkap KPK. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Bupati Pati, Sudewo ditangkap KPK. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Sudewo sempat menjadi sorotan usai menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. 

Kenaikan PBB itu langsung menuai protes warga Kabupaten Pati. Sudewo makin jadi sorotan usai viral gara-gara menantang massa untuk demo. 

“Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar,” tegas Sudewo. 

Baca juga : Sudah Dilaporkan Ke Polri, OJK Temukan PT DSI Lakukan 8 Pelanggaran

Usai disentil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Sudewo kemudian menyampaikan permohonan maaf, dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). 

“Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," kata Sudewo. Dia menyatakan telah membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Meski begitu, warga belum puas. Mereka menyurati dan menggelar aksi di KPK, meminta Sudewo ditangkap. 

Sementara DPRD Pati membentuk pansus pemakzulan Sudewo. Pada November 2025, upaya memakzulkan Sudewo gagal. 

KPK Juga Tangkap Wali Kota Madiun 

Baca juga : Penghuni TPU Kebon Nanas Bersedia Pindah Ke Rusun

Sementara di Jatim, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Budi mengungkapkan, dalam OTT tersebut, tim mengamankan 15 orang. 

Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK, Jakarta, usai terjaring operasi tangkap tangan. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan di antaranya, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi. 

Selain Wali Kota, tim KPK juga mengamankan berapa ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, serta pihak swasta. 

Baca juga : Kandaskan Maroko Di Final Piala Afrika, Senegal Juara Dengan Kekacauan

Dalam penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Untuk jumlahnya nanti kami akan update,” tuturnya. 

Budi mengungkapkan, operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek serta dana corporate social responsibility alias CSR di wilayah Kota Madiun. 

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.