Dark/Light Mode

Mau Jual Citos 2-3 Triliun

Jiwasraya Masih Kaya Raya

Selasa, 10 Maret 2020 07:19 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Jiwasraya ternyata belum bangkrut-bangrut banget. BUMN asuransi yang sedang terlilit kasus itu, ternyata masih punya aset bernilai besar. Salah satunya Cilandak Town Square alias Citos. Pusat perbelanjaan di jalan TB Simaputang itu mau dilego. NIlainya ditaksir Rp 2 hingga 3 triliun. Yang hasil penjualan itu nantinya akan digunakan untuk mencicil utang ke nasabah. Juga akan digunakan untuk menyehatkan keuangan Jiwasraya.

“Proyeksi nilai Citos ada yang bilang Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di Jakarta, kemarin. Tak cuma Citos, Kementerian BUMN juga akan membuka opsi menjual kantor-kantor Jiwasraya yang kini tidak lagi dioperasikan. “Seluruh aset itu akan dijual ke swasta,” sambung Arya.

Pihaknya sudah menawarkan sejumlah aset Jiwasraya ke pihak swasta. Sayangnya, jumlah penjualan itu belum bisa menutupi semua utang ke nasabah. “Aset bagus, tapi emang bisa nutup dana nasabah sekarang? Kan kepentingannya nasabah. Kita butuh duit sekarang,” cetus Arya.

Utang Jiwasraya ke nasabah JS Saving Plan mencapai Rp 16,2 triliun. Perseroan berencana melunasi utang secara bertahap. Adapun total pemegang polis JS Saving Plan tercatat 17.370 orang.

Baca juga : Mendalami Ketuhanan YME: The One In The Many (3)

Arya memandang, Citos merupakan aset yang bagus. Lokasinya stategis, fasilitasnya lengkap, dan banyak dikunjungi masyarakat. Peminatnya pasti banyak. Hanya saja, lanjut Arya, pelepasan aset Jiwasraya membutuhkan restu dari Kementerian Keuangan dan DPR.

“Nah, ini pelepasan aset Citos juga salah satu yang kita bahas di Panja Komisi IV dan XI. Kalau Panja sudah selesai, kita tinggal merealisasikan semua pembaharuan skema yang kita tawarkan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, nantinya Panja Jiwasraya akan memutuskan prioritas nasabah yang menerima pembayaran di tahap awal. Selain itu, Panja juga akan menyetujui instrumen tahapan pembayaran nasabah Jiwasraya.

Arya menegaskan, seluruh putusan tersebut menunggu hasil rapat Panja dengan Komisi VI dan XI DPR usai masa reses. “Karena itu, kesepakatan dari pemerintah bersama DPR, itu mengikat secara politik. Tahapan-tahapan (juga) karena tidak lepas dari DPR semua yang akan dilakukan di Jiwasraya,” terangnya.

Baca juga : Antara Politik Islam dan Islam Politik (2)

Sebelumnya, Menteri BUMn Erick Thohir berjanji akan mulai mencicil pembayaran polis nasabah pada akhir Maret ini. Janji ini diungkapkan Erick di depan Panja Jiwasraya DPR. “Kami akan berupaya menyelesaikan, mulainya pembayaran awal Insya allah di Maret akhir. Tetapi kalau memang bisa lebih cepat akan coba kami lakukan,” ucapnya.

Untuk mengetahui jumlah pasti kerugian skandal Jiwasraya, BPK sudah melakukan audit. Hasilnya, kerugian negara akibat kasus ini mencapai rp 16,8 triliun.

“Alhamdulillah hari ini (kemarin, red) rampung sepenuhnya. Perhitungan kerugian negara baru saja telah kami sampaikan dan kami harapkan konstruksinya sudah lengkap sehingga tahapan penegakan hukum dapat dilanjutkan oleh Kejagung,” tutur Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam audit ini, BPK menggunakan metode total loss untuk menghitung kerugian negara. Seluruh saham yang diduga dibeli Jiwasraya secara melawan hukum dianggap berdampak. “Nilai kerugian negaranya sebesar Rp 16,81 triliun. Terdiri dari kerugian negara investasi saham Rp 4,65 triliun dan akibat investasi reksa dana Rp 12,16 triliun,” jelas Agung.

Baca juga : Antara Politik Islam dan Islam Politik (1)

Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengejar setiap kerugi an negara yang disebabkan kasus Jiwasraya. Pihaknya akan menggembalikan segela kerugian itu kepada negara. “Kita menyita Rp 13,1 triliun, kerugian 16,9 triliun. Pasti, sampai kapan pun, kalau tersangka masih punya hartanya, bahkan sampai putus pun, kami bisa mengejar aset-aset itu. Jadi bukan hanya sekarang saja aset-aset itu,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan, sampai kapan pun pihaknya kejar kalau kita ketahui para tersangka masih memiliki harta. “Itu adalah aturannya. Jadi, kita pasti akan kami cari sampai mana pun,” tegasnya.

Sejauh ini, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung sudah menyegel enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan terkait upaya pencarian aset dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasrata. [MEN/SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.