Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diselidiki KPK Atas Dugaan Korupsi, Bupati Buru Selatan Malah Ingin Kawin Lagi

Kamis, 12 Maret 2020 18:23 WIB
Diselidiki KPK Atas Dugaan Korupsi, Bupati Buru Selatan Malah Ingin Kawin Lagi

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Buru Selatan, Maluku. Penyelidikan ini mencuat saat tim penyelidik memanggil dan meminta keterangan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, Kamis (12/3).

Tagop terlihat keluar Gedung KPK sekitar pukul 16.40 WIB. Tagop enggan berkomentar mengenai proses permintaan keterangan yang dijalaninya hari ini, termasuk saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Buru Selatan yang sedang diusut KPK.

Baca juga : KPK Panggil Bupati Buru Selatan, Berkaitan Dengan Kasus Di Tahap Penyelidikan

Tagop meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada KPK. "Tanya dalam saja (KPK)," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Awak media kembali mengonfirmasi kepada Tagop. Namun, alih-alih menjawab pertanyaan awak media, Tagop malah berseloroh ingin menikah lagi. "Saya mau kawin lagi," seloroh Tagop sambil berjalan cepat meninggalkan Gedung KPK.

Baca juga : Penyidik KPK Dikandangi Polsek Jember

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, komisinya membuka 51 penyelidikan baru. "Kami sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi, jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kami buka untuk melakukan penyelidikan," ujar dia di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (24/2).

Selain itu, kata Firli, KPK telah menerbitkan 21 surat penyidikan. "Sudah 21 surat penyidikan yang kami terbitkan, ada 18 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kami buka, tidak ada (yang ditutupi) kecuali yang kami rahasiakan," tegasnya.

Baca juga : Oposisi Turki Ajukan Bukti Dugaan Korupsi yang Libatkan Partai Penguasa 

Penyelidikan baru dibuka setelah KPK menghentikan 36 penyelidikan. Alasannya, demi akuntabilitas dan kepastian hukum.

KPK enggan merinci detil kasus-kasus apa saja yang telah dihentikan tersebut. Namun, KPK menyebut kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik tidak termasuk dalam 36 kasus yang dihentikan di tahap penyelidikan tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.