Dark/Light Mode

Korupsi MBG, Kejagung Juga Geledah Rumah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dkk

Rabu, 3 Juni 2026 19:54 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Selain Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), tim penyidik juga menyasar kediaman tiga tersangka kasus dugaan rasuah ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan, kegiatan penindakan dilakukan sejak Rabu (3/6/2026) dini hari di sejumlah tempat.

"Selain kantor MBG, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka," ungkap Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) malam.

Kemudian, tim juga bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lain. Namun, Syarief tidak dapat mengungkapkan detail lokasi persisnya.

Hasil penggeledahan yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik seperti handphone dan laptop.

Baca juga : Kejagung Beberkan Modus Korupsi MBG Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Syarief menyatakan, perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025–2026 ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Namun, angka pastinya belum dapat diumumkan karena masih dalam proses penghitungan.

"Masih dihitung, masih dihitung, masih proses," imbuhnya.

Diketahui, penyidik Gedung Bundar Kejagung telah menjerat tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dugaan rasuah ini.

Mereka ialah Kepala BGN sejak Agustus 2024–2 Juli 2026, Dadan Hindayana (DH); Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi sejak 17 September 2025–2 Juli 2026, Sony Sanjaya (SS); dan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan sejak 22 Oktober 2024–2 Juli 2026, Lodewyk Pusung (LP).

Syarief menerangkan, MBG merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan BGN. Pengelolaannya dilakukan oleh sejumlah yayasan untuk yang disalurkan kepada sekolah-sekolah.

Tujuannya, untuk pemenuhan angka kecukupan gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran tahun 2025 sebesar Rp 85,27 triliun, dan tahun 2026 sebesar Rp 268 triliun.

Baca juga : Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Syarief mengungkapkan, namun faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan.

Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN, yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Namun, tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka.

"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ucapnya.

Syarief menyebut, Dadan dkk juga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN.

Akibatnya, Kerangka Acuan Kerja (KAK), tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan. Bahkan, terdapat penggelembungan atau mark up harga pengadaan.

Baca juga : Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Cs Dicopot

"Sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ungkapnya.

Dia melanjutkan, terdapat empat pengadaan di BGN yang diduga dikorupsi oleh para tersangka. Rinciannya, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.

Lalu, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup harga.

Kemudian, pengadaan tablet (tab) lebih dari 31.000 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup, dan pengadaan televisi 75 inchi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup harga.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.