Dark/Light Mode

Zakat Dipercepat, Kalau THR, Bisa?

Senin, 6 April 2020 04:56 WIB
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembayaran zakat mal yang biasanya ramai-ramai diserahkan menjelang lebaran dianjurkan dipercepat penyerahannya di awal-awal puasa ramadhan. Imbauan ini terkait merebaknya wabah corona. Nah, kalau zakat dipercepat, apa Tunjangan Hari Raya atau THR juga bisa dipercepat?

Imbauan mempercepat bayar zakat awalnya dilontarkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Alasannya, saat ini masyarakat mengalami kesusahan akibat wabah corona. “Khusus bagi umat Islam, saya kira pada saat ini tepat sekali terutama bagi orang-orang kaya yang biasa keluarkan zakatnya setiap ramadhan, sebaiknya dimajukan waktunya (pembayaran) karena masyarakat sangat membutuhkan,” ujar Ma’ruf.

Usulan Wapres ini langsung disambut Menteri Agama Fachrul Razi. Bahkan, Fahrul akan membuat edaran pada lembaga-lembaga pengumpul zakat. “Saya sudah siapkan edaran untuk pimpinan Baznas, pusat hingga daerah, LAZ, Forum Zakat, BWI, dan lKSPWU. Saya minta mereka me akukan percepatan pembayaran dan pendistribusian zakat, serta optimalisasi wakaf sebagai jaring pengaman sosial,” kata Fachrul.

Lantas bagaimana dengan THR? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan, pengusaha harus tetap membayarkan THR bagi pekerja. THR wajib diberikan sebelum hari raya keagamaan. “THR merupakan bagian dari pendapat non upah,” katanya.

Baca juga : Sri Mulyani Percepat Penyaluran Dana Desa

Ida mengakui, di tengah pandemi saat ini, banyak perusahaan akan kesulitan membayar THR karyawan. Untuk itu dia memberikan jalan keluar bagi pengusaha yang kesulitan membayar THR. “Dialoglah antara pengusaha dan pekerja,” sarannya.

Dia berharap, dengan dialog nantinya menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Salah satu kesepakatan yang dapat ditempuh adalah pembayaran THR secara bertahap. Kemudian apabila perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan perundangundangan, pembayaran dapat ditangguhkan pada jangka waktu tertentu yang disepakati.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut, di kondisi sekarang tentunya perusahaan kesulitan membayar THR. Namun, perusahaan tetap wajib membayar THR meskipun dengan cara dicicil. “Sekarang dibayar 50 persen, lalu sisanya nanti, tapi harus ada komitmen batas waktu tertulis pembayaran sisanya,” kata Tauhid kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Tauhid mengusulkan pemerintah menyediakan bantuan pinjaman bagi perusahaan yang kesulitan membayar THR dengan bunga relatif lebih rendah. Setidaknya hal ini bisa mencegah perusahaan menerapkan PHK secara sepihak. Tapi syaratnya pemerintah segera melakukan klasifikasi kepada perusahaan yang kondisi keuangannya stabil dan tidak stabil. “Toh pemerintah bisa manfaatkan anggaran Rp 405 triliun yang masih belum jelas penggunaannya untuk apa,” tegasnya.

Baca juga : Kiper Reina Berlabuh ke Villa

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdi mengakui tahun ini pengusaha akan kesulitan membayar THR pekerja. Mengingat corona menyebabkan cash flow perusahaan berhenti. “Kalau disuruh bayar (THR) saya perkirakan mayoritas pengusaha kesulitan,” ungkapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menegaskan bayar upah perbulan saja sulit bagaimana bayar THR. Bahkan jika virus dari Wuhan ini belum teratasi sampai Juni, bukan tidak mungkin banyak pengusaha yang gulung tikar.

“Kemampuan kami cuma sampai Juni. lewat dari itu, bubar. Makanya dari awal kami ingatkan pemerintah harus konsentrasi ke virus dulu yang paling utama,” terangnya.

Menurutnya, bisa saja pengusaha membayar THR dengan cara dicicil, tapi itu semua tergantung cash flow perusahaan. “Kalau cash flow masih ada, pasti mereka akan cicil (THR) dan sebagainya,” tutupnya.

Baca juga : Tak Kelihatan, Kiai Ma`ruf Ke Mana?

Sementara itu, sejumlah warganet justru berharap pembayaran THR dipercepat . “THR mohon dipercepat Pak Menteri,” kata akun @riozhoo liganz. “Zakat dipercepat..THR dipercepat juga dong yai Ma’ruf,” timpal akun @mh mfikri.

Namun, akun @andiRizki_S justru membuat candaan soal zakat yang dipercepat. “Sekalian aja lebaran-nya dipercepat Mbah, biar THR juga cairnya dipercepat,” cuitnya sambil memberikan hastag #Karantina Wilayah. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.