Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawainya Kian Terang

KPK: Mengakulah!

Senin, 11 Februari 2019 18:00 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.(Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.(Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).

 Sebelumnya 
Siapa yang melakukan pemukulan, perampasan atau penganiayaan tersebut? Untuk menjawabnya, Febri bilang sebaiknya menunggu proses hukum berjalan. “Jadi, pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi semestinya tidak perlu khawatir dituduh sebagai pelaku, karena menurut KUHAP saksi adalah pihak yang mengetahui melihat atau mendengar bagian dari rangkaian tindak pidana tersebut,” ulangnya lagi.

Sebelumnya, Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, membantah adanya penganiayaan yang dialami 2 pegawai KPK. Dia menunjukkan foto yang menampilkan 2 pegawai KPK tersebut. “Buktinya penganiayaan ini tidak ada. Katanya hidung patah, katanya pipi robek, mana?” tanya Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2).

Baca juga : Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Naik Ke Tahap Penyidikan

Foto yang ditunjukkan Roy menampilkan 2 orang yang duduk dengan wajah menghadap ke kamera. Dia menyebut foto itu dipotret pada pukul 04.00 WIB di Polda Metro Jaya. “Ini kami ambil jam 4 pagi dan kami minta izin kepada Kompol Danang di ruangan ini,” ungkapnya.

Roy pun meminta KPK diminta tidak merusak citra gubernur Papua, Lukas Enembe. Menurut Roy, pada Jumat (1/2) KPK memanggil Gubernur Papua untuk berkoordinasi terkait komitmen pemberantasan korupsi di lingkup Pemprov.

Baca juga : KPK Pikir-Pikir Terapkan Pasal Halangi Proses Penegakan Hukum

Namun, keesokan harinya justru KPK mengirim dua pegawainya dan menyatakan bahwa mereka tengah menelisik laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Jangan merusak pencitraan gubernur Papua, ini yang sedang dilakukan oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK harus bertanggung jawab bukan dua oknum (pegawai) ini,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.