Dark/Light Mode

Aturan Corona Mau Dilonggarkan

Berkah Apa Musibah

Selasa, 12 Mei 2020 04:30 WIB
Tampak petugas memeriksa kelengkapan pengendara di Chek Point PSBB Jakarta-Depok, Sabtu (9/5). (Foto: Mohamad Qori/RM)
Tampak petugas memeriksa kelengkapan pengendara di Chek Point PSBB Jakarta-Depok, Sabtu (9/5). (Foto: Mohamad Qori/RM)

 Sebelumnya 
Untuk menghidupkan perekonomian, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mempersilakan masyarakat usia 45 tahun ke bawah kembali bekerja. Hal itu sebagai upaya agar PHK tidak bertambah, dan mengurangi potensi penularan virus.

Dijelaskan Doni, kriteria masyarakat paling rentan terpapar virus adalah usia lanjut yang terbagi dalam 60 tahun ke atas dan 46-59 tahun. Kelompok rentan ini menjadi fokus pemerintah agar dijaga potensi penularannya. Sementara, untuk kelompok warga usia di bawah 45 tahun dianggap memiliki kerentanan yang rendah. Kalaupun terpapar virus, kelompok ini tidak gampang jatuh sakit.

Baca juga : Puan: Hati-hati Longgarkan PSBB

"Sedangkan kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala," kata Doni.

Apakah pelonggaran ini tepat? Epidemiolog Universitas Padjadjaran, Panji Hadisoemarto menyatakan, belum waktunya. Dia pun tidak setuju menjadikan roda perekonomian sebagai alasannya. Sebab, penyakit menular itu istimewa. Jika masih banyak kasus aktif di lapangan, peluang sumber penularan terbuka lebar. Pelonggaran itu bisa menjadi musibah.

Baca juga : Kalbar Gerak Cepat Lakukan Gerakan Antisipasi Kemarau

"Nggak bisa dengan aman begitu saja membuka ekonomi. Berarti aktivitas sosial bisa kembali normal. Sementara kita saja belum bisa dikatakan aman sampai jumlah kasusnya sangat sedikit," ucapnya.

Untuk menuju pelonggaran PSBB, lanjutnya, pemerintah harus bisa dulu menekan jumlah kasus baru dengan data yang valid. "Menurut saya, kalau Jakarta hanya ada 10 kasus aktif, itu baru dinyatakan aman. Dengan kondisi sekarang, masih sangat berisiko untuk mengembalikan aktivitas ke level normal. Kalau pun secara bertahap, harus jelas bertahap seperti apa. Bisnis dibuka, harus dibatasi jumlah pengunjung, dibatasi kepadatannya dan lain-lain," terangnya.

Baca juga : Burhanuddin Ajak Adukan Jaksa Nakal Via Aplikasi

Ketua DPR, Puan Maharani ikut bicara. Dia meminta pemerintah melakukan kajian matang jika hendak memutuskan relaksasi PSBB. Misalnya, kebijakan harus diambil berdasarkan data. "Dibuat atau didasarkan pada data yang lengkap, yang dianalisa secara cermat. Sebab, kita tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus infeksi baru," ucap Puan.

Politisi PDIP ini juga menekankan, pemerintah harus merumuskan kebijakan yang memerhatikan kesehatan dan ekonomi masyarakat. Di saat seperti ini, pemerintah tak boleh lagi mencla-mencle yang justru bikin masyarakat pusing. "Kebijakan yang nantinya diputuskan, harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh, disertai pelaksanaan yang terkoordinasi. Sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.