Dark/Light Mode

Laju Corona Melambat

Doni Tidak Tersenyum

Selasa, 5 Mei 2020 05:05 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo. (Foto: BNPB)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo. (Foto: BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo menyatakan laju kasus corona mengalami perlambatan. Doni mengumumkan kabar gembira ini dengan muka yang datar. Tidak terlihat senyum mengembang di wajahnya.

Pengumuman ini disampaikan Doni setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) lewat telekonferensi yang dipimpin Presiden Jokowi dari Istana Bogor, kemarin siang. Doni ikut rapat dari Gedung BNPB, Jakarta. Usai rapat, dia memberikan keterangan pers secara virtual.

Duduk tegap menghadap kamera, jenderal bintang tiga itu sesekali menatap beberapa carik kertas di genggamannya. Tatapannya tajam, wajahnya serius. Belum semenit ia membuka pembicaraan, Doni langsung melaporkan terjadi perlambatan laju penyebaran Covid-19 di beberapa provinsi yang telah menerapkan status Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lajunya turun 11 persen. "Dapat kami sampaikan bahwa terjadi perlambatan di beberapa provinsi terkait dengan status PSBB," ucapnya.

Mantan Danjen Kopassus itu lalu mengingatkan pesan Presiden Jokowi, agar perlambatan laju penyebaran Covid-19 ini tidak membuat semua pihak malah menjadi kendor. "Kita tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan," harapnya.

Baca juga : Pede Punya Antibodi Corona, Madonna Nongol Di Ultah Temen

Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain physical distancing, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, serta mengurangi kebiasaan menyentuh mata, hidung, dan mulut. "Ini harus diingatkan setiap saat, harus rutin secara terus-menerus," tegas Doni.

Yang tidak patuh pada protokol kesehatan, secara terus-menerus diberikan peringatan dan teguran. Sanksi juga diterapkan. Doni menyebutkan, 2.673 pabrik dan industri diberikan peringatan dan teguran oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, sebanyak 168 pabrik yang bandel sudah disegel.

Bukan hanya di Jakarta. Tindakan keras juga dilakukan di daerah lain. Riau salah satunya. Sejumlah langkah hukum telah diambil berdasarkan UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kerumunan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan diperiksa, diproses dan diadili. "Hal ini telah mendapat apresiasi dari Jaksa Agung pada saat Ratas tadi," jelasnya.

Doni mengatakan, meskipun nantinya PSBB di semua provinsi telah berakhir dan dinyatakan kembali normal, tetap saja standar normal baru nantinya akan berbeda dengan sebelum Covid-19 menerpa. Belakangan, keadaan normal baru itu lazim disebut new normal.

Baca juga : Efek Corona, Inflasi April Cuma 0,08 Persen

"Bapak Menko Perekonomian tadi telah mengingatkan kami semua bahwa sebelum ada vaksin, maka kita belum akan aman dari masalah Covid-19 ini sehingga otomatis kondisi kita untuk bisa pulih secara semula membutuhkan waktu yang sangat lama," tutur Doni. "Kalau toh kita normal dalam arti kata normal dengan gaya baru, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan juga mencuci tangan," lanjutnya.

Secara keseluruhan, jumlah kasus corona di Indonesia memang masih terus bertambah. Namun, kabar baiknya, jumlah pasien yang sembuh juga terus bertambah signifikan. Per kemarin, dilaporkan, jumlah pasien positif Covid-19 secara akumulatif sudah mencapai 11.587 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.954 orang berhasil disembuhkan. Sedangkan, sebanyak 864 orang meninggal.

"Jumlah pasien sembuh hari ini bertambah sebanyak 78 orang sehingga keseluruhan pasien sembuh sebanyak 1.954 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.

Jumlah kasus positif bertambah 395 orang itu dibanding hari sebelumnya. Penambahan itu tersebar di 15 provinsi.

Baca juga : Dybala Kena Corona Dibantah Sang Pacar

Pemerintah juga mencatat, ada 18 provinsi tidak memiliki penambahan kasus positif Covid-19. Ke-18 provinsi itu adalah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jambi, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.