Dark/Light Mode

Jokowi, Abah Maruf dan Para Menteri Bayar Zakat Online

Selasa, 12 Mei 2020 16:50 WIB
Presiden Jokowi saat menyerahkan zakat online bersama Wapres dan Para Menteri, Selasa (12/5). (Foto: Humas/Ibrahim).
Presiden Jokowi saat menyerahkan zakat online bersama Wapres dan Para Menteri, Selasa (12/5). (Foto: Humas/Ibrahim).

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden, Maruf Amin dan para menteri kabinet Indonesia bersatu membayar zakat secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Muslim untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, utamanya para mustahik,” kata Presiden saat menyerahkan zakat melalui daring, Selasa (12/05).

Pada kesempatan itu, Presiden berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara di Tanah Air yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi.

“Saya juga mengajak para muzaki, pemberi zakat untuk memberikan zakat melalui Baznas, supaya lebih aman, teratur, dan tepat penyalurannya,” ujar Presiden.

Baca juga : Tak Mau Pakai Masker, Trump Tak Ingin Terlihat Konyol

Ia juga berharap dengan menunaikan zakat dapat menyempurnakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.

“Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucapnya.

Bantu Mustahik 

Sebelumnya, Ketua Baznas, Bambang Sudibyo menyampaikan bahwa penyaluran zakat pada saat pandemi difokuskan untuk membantu para mustahik yang terdampak Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi ekonomi.

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Cuma 2,97 Persen, Jokowi Perintahkan Para Menterinya Cari Solusi

“Persentase penyaluran zakat tahun ini. Mustahik terdampak Covid-19 dari sisi kesehatan sebanyak 72%, sisi ekonomi sebanyak 25%, sedangkan sisanya sebanyak 3% untuk program yang sudah ada sebelum pandemi Covid-19,” kata Ketua Baznas.

Program bantuan untuk mustahik terdampak Covid-19 dari sisi kesehatan, menurutnya, meliputi penyemprotan disinfektan dan penyediaan wastafel sehat pada berbagai fasilitas publik, pembagian masker gratis, penyediaan APD untuk tenaga medis, penyediaan ventilator dan pembangunan ruang isolasi di rumah sakit dan lain sebagainya.

“Program bantuan untuk mustahik terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi meliputi pembagian logistik keluarga, mempekerjakan mereka yang menganggur karena Covid-19 untuk membantu Baznas menyalurkan Zakat dan membantu penyaluran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadan, kemudian bantuan-bantuan tunai kepada mustahik,” imbuhnya.

Menurutnya, penyaluran Zakat dalam rangka penanganan Covid-19 dilakukan sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar protokol penanganan Covid-19.

Baca juga : Partai Matahari Bergolak

“Maka penyaluran menggunakan pendekatan dengan cara mengunjungi mustahik serta berkoordinasi dengan pemerintah melalui gugus tugas penanganan Covid-19,” tandasnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.