Dark/Light Mode

Mayoritas Penumpang Dalam Rangka Perjalanan Dinas

Ketat, Pemeriksaan Dokumen di Bandara Soekarno Hatta

Kamis, 21 Mei 2020 12:21 WIB
Mayoritas Penumpang Dalam Rangka Perjalanan Dinas Ketat, Pemeriksaan Dokumen di Bandara Soekarno Hatta

 Sebelumnya 
Mereka bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang tertentu, sebagaimana diperbolehkan di SE No. 04/2020.

“Dalam 10 hari terakhir atau dalam periode 10 s.d. 19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah pembatasan penerbangan ini setiap harinya mencapai 60-90 persen dari total jumlah penumpang setiap harinya. Kriteria lainnya, adalah mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Serta WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi lalu melanjutkan penerbangan ke daerah asal," jelas Agus.

Baca juga : Angkasa Pura II Siapkan Digitalisasi Pemeriksaan Dokumen untuk Antisipasi Skenario New Normal

Para penumpang diizinkan melakukan perjalanan dengan pesawat setelah mendapat klirens dari KKP, dan tentunya setelah menjalani berbagai pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan.

Calon penumpang yang sudah membeli tiket, juga belum pasti otomatis bisa berangkat.

Baca juga : Menteri Erick Puji Penerapan Pembatasan Perjalanan Orang Di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang

“Informasi dari KKP, sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang sudah punya tiket, tetapi tidak diizinkan berangkat. Sebab, dokumen mereka tidak lengkap, surat keterangan tidak valid, atau kedaluwarsa,” terang  Agus.

Bandara Soekarno-Hatta senantiasa melakukan evaluasi dari sisi operasional untuk dilakukan berbagai perbaikan dalam pelaksanaan di lapangan. Antara lain, dengan menetapkan prosedur baru per 15 Mei 2020, dalam memproses keberangkatan rute domestik di tengah pembatasan penerbangan.

Baca juga : Cegah Penumpang Membludak, AP II Terapkan Sistem Antrean Baru di Bandara Soetta, Penumpang Pesawat Dibatasi

Melalui prosedur baru tersebut, terdapat 4 check point bagi calon penumpang pesawat, sebelum diperbolehkan naik pesawat.

Sejalan dengan adanya prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing tetap terjaga di Soekarno-Hatta. Checkpoint tersebut meliputi: Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan; Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Checkpoiunt IV ketika penumpang check in. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.