Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demi Keberlanjutan Pemda, Pilkada 2020 Harus Berlangsung

Minggu, 7 Juni 2020 23:36 WIB
Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)
Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski tengah ada pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 dinilai mendesak dan tak bisa diundur. Pilkada 2020 sebuah keniscayaan untuk memastikan sirkulasi kepemimpinan di daerah tetap berjalan. 

"KPU perlu mempersiapkan PKPU yang disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19," ungkap Direktur Indopolling Network Wempy Hadir pada diskusi webinar Indopolling Network dengan tema "Mengawal Demokrasi di Tengah Pandemi, Menakar Kesiapan Pilkada Serentak 2020", di Jakarta, Minggu (7/6).

Wempy menambahkan, KPU perlu mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya adalah teknis mekanisme verifikasi faktual terhadap syarat dukungan calon independen. Selain itu, kondisi pandemi mengharuskan calon yang maju Pilkada memodifikasi strategi kampanye. Sebaiknya calon mengefektifkan model kampanye door to door campaign untuk menyampaikan visi misi program kepada pemilih dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.

Baca juga : Digelar Desember, Pilkada Bisa Kuras Uang Negara

Kampanye terbuka dengan mendatangkan jumlah massa besar yang berpotensi menimbulkan kerawanan menjadi kluster baru sebaiknya ditiadakan. "Di era pandemi ini perlu ada pendekatan model kampanye baru dengan mengoptimalkan teknologi," tandasnya.

Sementara itu, Peneliti LIPI Sri Nuryanti menyampaikan, banyak negara lain yang tetap melaksanakan pemilu di tengah pandemi dengan tetap mengedepan protokol Covid-19. Beberapa negara yang tetap melaksanakan pemilu di antaranya Korea Selatan, pemilu pendahuluan di USA, Israel, Perancis, Moldova, Jerman, Australia, Srilanka, Jepang, Rusia, dan Australia.

Karenanya, dia yakin Indonesia dapat melaksanakan Pilkada serentak. Dia menyarankan dibuat payung hukum penyelenggaraan pemilu yang mengedepankan mitigasi bencana Covid-19. "Perlu pengembangan metode lain yang dimungkinkan meminimalkan penyebaran pandemi. Bisa dipertimbangkan adalah melalui pos atau e-election," sarannya.  

Baca juga : Demo Mereda, Trump Masih Belum Plong

Pembicara lainnya, Anggota Komisi II DPR Arief Wibowo juga berpendapat, Pilkada serentak 2020 mesti berjalan. "Karena pemerintahan tidak boleh berhenti untuk tetap bisa menjaga keselamatan rakyat. Tentu dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ungkap Arief.

Meski demikian, Arief menyoroti potensi turunnya partisipasi pemilih yang dinilainya akan merosot. "Ini tugas penyelenggara agar kita bisa melakukan pilkada seperti normal walaupun dalam keadaan tidak normal,” pinta Wasekjen PDI Perjuangan ini. 

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan berbeda karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Pesta demokrasi tetap berjalan dengan protokol keselamatan dan kesehatan. Pemanfaatan IT akan didorong untuk membantu keberlangsungan Pilkada di tahun 2020. "KPU sebagai penyelenggara akan fokus pada penyelenggarannya dan saat ini kami sedang mepersiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) nya," ungkap Wiarsa. 

Baca juga : Ini Skema Kementan Dalam Menghadapi Krisis Pangan

Berbeda, Anggota Bawaslu Rahmad Bagja menyampaikan temuan politisasi bansos di banyak daerah menjelang Pilkada serentak 2020. Seperti modus penempelan gambar petahana dalam bantuan pemerintah daerah. Kasus ini terjadi di 9 provinsi dan 23 kabupaten dan kota. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.