Dark/Light Mode

Ini Temuan Masalah Kartu Prakerja dan Rekomendasi KPK

Kamis, 18 Juni 2020 17:31 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Permasalahan ketiga yang ditemukan KPK adalah soal materi pelatihan. Alex menyebut, kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. 

Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13% dari 1.895 pelatihan Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HLLSI). Materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. 

Baca juga : Ini Sejumlah Kerja Sama Yang Dibahas Kemenhub Di ASEAN STOM

"Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya 89% dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org," ungkap Alex. 

Sementara permasalahan terakhir ada pada pelaksanaan program. KPK menilai, metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara. 

Baca juga : Askot PSSI Jakarta Timur Ucapkan Selamat Pada Direksi dan Komisaris PT LIB

"Karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta," urainya. 

Selain itu, Alex menyebut sejumlah lembaga pelatihan sudah menerbitkan sertifikat dan insentif, padahal pesertanya belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih. Namun, ia mengatakan negara tetap membayar pelatihan yang diikuti peserta tersebut.

Baca juga : Juli, Partainya Prabowo Keluarin Rekomendasi di Kota Medan dan Solo

Atas temuan permasalahan dalam empat aspek itu, KPK mengeluarkan rekomendasi untuk memperbaiki teknis pelaksanaan program tersebut. Pertama, peserta yang disasar pada whitelist, tidak perlu mendaftar daring melainkan dihubungi manajemen pelaksana sebagai peserta program.

Kemudian, penggunaan NIK sebagai identifikasi peserta sudah memadai, tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.