Dark/Light Mode

Pemkot Bandung Beri Izin Tempat Hiburan Beroperasi, Asal...

Sabtu, 4 Juli 2020 10:09 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau lokasi hiburan Fox di Jalan Banceuy kota Bandung
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau lokasi hiburan Fox di Jalan Banceuy kota Bandung

RM.id  Rakyat Merdeka - Tempat hiburan di Kota Bandung saat ini masih tutup. Para pengusaha tempat hiburan, tempat karaoke dan spa pun berharap bisa membuka kembali usahanya. Pemerintah Kota Bandung pun siap memberikan izin dengan syarat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan siap memberikan izin agar tempat hiburan bisa dibuka lagi. Asalkan kata dia, tempat hiburan tersebut, seperti klub malam, karaoke dan spa melakukan rapid test kepada para pengunjung.

"Itu syaratnya jika tempat hiburan ingin dibuka kembali untuk beroperasi. Soal kebijakan pembukaan sektor tempat hiburan malam tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung," tegas Ema saat meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, kemarin. 

Ema menegaskan hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan yang terbilang tinggi. Oleh karenanya, ia meminta pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar Covid-19.

Baca juga : Pemkot Bandung Dapat Bantuan APD Dari Filantra

"Persoalan terbesar adalah kalau di ruang karaoke, apa yang menjamin kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan. Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test," kata Ema.

Ia memaparkan, rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung di tempat hiburan. Apalagi prosesnya cukup praktis dan cepat.

"Saya menyarankan (rapid test). Pengusaha hiburan bukan investor kecil, mereka sebetulnya termasuk berkemampuan," kata dia.

Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.

Baca juga : DPR Kecewa Banyak Program Bantuan Ke Petani Terhambat Karena Birokrasi

Namun begitu, Ema mengapresiasi inisiatif pengelola hiburan untuk mencatat identitas dari setiap pengunjung. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengunjung tempat hiburan itu bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya.

"Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar Covid-19) , kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja," jelasnya.

Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).

"Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites, jadi mereka pun akan lebih nyaman. Kami terima usulan itu," ujarnya.

Baca juga : Pemkot Bandung Siapkan Kebijakan Khusus Dan Begini Cara Mengatasinya...

Menyangkut pembebanan biaya rapid test, ia mengatakan sedang melakukan penyesuaian. Ia pun belum memastikan biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung atau disediakan secara gratis dari pengelola.

"Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola," tuturnya. [D.R]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.