Dark/Light Mode

Ojol Boleh Operasi Lagi Dengan Syarat

Selasa, 9 Juni 2020 20:05 WIB
Ilustrasi ojol. (Foto: ist)
Ilustrasi ojol. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, ojek online alias ojol sudah boleh mengangkut penumpang lagi. Namun, syaratnya harus menjalankan protokol kesehatan dan gunakan partisi plastik antara pengemudi dan penumpang.

Budi menilai, penyekat plastik ini sifatnya rekomendasi dari pemerintah dan penyediaannya menjadi kewajiban aplikator. Gojek dan Grab sudah bersedia menyiapkan partisi plastik tersebut dengan catatan dilakukan bertahap.

Baca juga : Bus AKAP Mulai Beroperasi Di 7 Terminal Jabodetabek

"Bukan hanya partisi, Gojek dan Grab juga akan siapkan posko kesehatan di setiap kota untuk penyemprotan desinfektan, hand sanitizer, dan cek suhu tubuh menggunakan thermogun," katanya dalam konferensi pers virtualnya di Jakarta, Selasa (9/6).

Budi menegaskan, pengemudi juga wajib menggunakan jaket, helm, masker dan sarung tangan dan secara berkala melakukan pengecekan kondisi di posko kesehatan masing-masing aplikator.

Baca juga : Novel Baswedan Pimpin Operasi Penangkapan Nurhadi? Ini Kata Pimpinan KPK

Menurutnya, kepercayaan menggunakan ojol saat ini menurun. Nah, berbagai antisipasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan penumpang. Pihak aplikator dan pengemudi ojol harus menyiapkan kendaraan yang higenis dan bersih.

"Pengguna atau masyarakat juga ketika memakai helm pengemudi atau aplikator kami sudah meminta aplikator menyiapkan hair net atau penumpang disarankan membawa helm sendiri," jelasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.