Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Golkar Malang Mau Bangun Koalisi Besar

Selasa, 30 Juni 2020 08:01 WIB
Bendera Partai Golkar (Foto: Istimewa)
Bendera Partai Golkar (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pergerakan partai politik jelang Pilkada Kabupaten Malang 2020 tak hanya didominasi PKB dan PDIP beserta partai pendukungnya, tapi juga dilakukan Partai Golkar dan lainnya. Partai Golkar Kabupaten Malang berharap bisa membangun koalisi besar dengan  beberapa partai politik (parpol), terutama dengan Partai Demokrat.

Partai berlambang pohon beringin ini, hingga kini masih melakukan komunikasi dengan beberapa partai untuk penjajakan koalisi dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020. “Kami tetap berkomunikasi lebih intens, saat sudah ada tiga partai yang merespons untuk berkoalisi. Semuanya bisa,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, yang juga anggota Fraksi Golkar, Miskat,  kemarin.

Baca juga : Gebuk Espanyol, El Real Menang Lima Kali Beruntun

Menurut Miskat, hingga saat ini partainya belum menentukan secara resmi koalisi dengan salah satu parpol. Namun, dia berharap partainya bisa membangun koalisi besar dengan  melibatkan bebeapa parpol. “Kalau semua koalisi (PKB, Gerindra dan Demokrat), itu bagus, namanya koalisi besar. Sedangkan untuk Hanura sudah jelas koalisi sama kami,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Miskat, dalam Munas yang dilakukan beberapa waktu lalu, Partai Golkar telah memberikan Surat tugas (Rekomendasi Sementara) kepada Ketua Golkar Kabupaten Malang, Siadi untuk Bakal Calon Bupati Malang, berpasangan Tyias Sujud sebagai bakal Calon Wakil Bupati Malang.

Baca juga : Proyek Ibu Kota Jalan Terus, 1,4 T Dari APBN Buat Bangun Bendungan

“Dengan adanya surat tersebut, kami langsung menjalin komunikasi dengan beberapa parpol. Kalau Hanura jauh-jauh hari  sudah menyatakan sikap, apalagi  dia (Hanura) satu fraksi di DPRD  Kabupaten Malang,” tegasnya.

Diketahui, perolehan kursi di DPRD Kabupaten Malang sebanyak 50 kursi yang terdiri dari PDIP 12 kursi, PKB 12  kursi, Partai Golkar 8 kursi, Partai Nasdem 7 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PPP 2 kursi, Partai Demokrat 1 kursi dan  Partai Hanura 1 kursi. Berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10  Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menyebutkan bahwa syarat ambang batas pencalonan kepala daerah yang diusung oleh partai politik, yakni harus memenuhi syarat minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.

Baca juga : Ojol Di Bekasi Masih Dilarang Angkut Penumpang Saat New Normal

Jika di DPRD Kabupaten Malang total kursi berjumlah 50 kursi, berarti minimal 10 kursi baru dapat  mengusung satu pasangan  calon kepala daerah. Mengacu pada aturan tersebut, jika Golkar hanya berkoalisi dengan Hanura jumlah kursi untuk persyaratan pengusungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang masih kurang, karena hanya 9 kursi. Maka dari itu, Golkar terus menjalin komunikasi intens  dengan beberapa partai politik untuk membangun koalisi besar dengan mengusung Siadi-Tyas Sujud Pribadi.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok, mengatakan,  saat ini partainya masih menjalin komunikasi dengan beberapa parpol dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020. “Dalam akhir bulan ini komunikasi antar parpol sudah rampung, dan awal Bulan depan (Juli) sudah kami sampaikan ke  DPP hasilnya,” katanya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.