Dark/Light Mode

Pejabat Jiwasraya Beberkan Penyimpangan Investasi

Aset Perusahaan Cuma Rp 230 M, Dapat Kucuran Dana Rp 2,8 Triliun

Selasa, 7 Juli 2020 08:11 WIB
Ilustrasi asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Namun soal penempatan dana ini, Faisal menyatakan tidak tahu yang memberikan persetujuan. Sebab kejadiannya sebelum dia bergabung dengan Jiwasraya.

Meski begitu, Faisal pernah membedah penempatan dana investasi ini bersama Direktur Utama Jiwasraya yang baru, Hexana Tri Sasongko.

Baca juga : Garap Proyek Pembangkit Panas Bumi, Geo Dipa Dapat Suntikan Rp 4,4 T Dari ADB

Ada 24 proses penempatan dana yang mendapat sorotan. Di antaranya, penempatan dana investasi pada BTEK (Bu mi Teknokultura Unggul Tbk), DEWA (Darma Henwa Tbk), JGLE (Graha Andrasentra Pro pertindo Tbk), SMRU (PT SMR Utama Tbk), ARMY (PT Ar midian Karyatama Tbk), ARPI (Ar pico Finance Company PLC).

Kemudian BIPI (Astrindo Nu santara Infrastruktur Tbk), BN BR (Bakrie & Brothers Tbk), BORN (Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk), BRMS (Bumi Resources Minerals Tbk), BTEL (Bakrie Telecom Tbk) CNKO (Exploitasi Ener gi Indonesia Tbk), ELTY (Bak rieland Development Tbk), HA DE (Himalaya Energi Perkasa Tbk), IIKP (Inti Agri Resources Tbk).

Baca juga : Bantu Penanganan Corona, BRILian Kumpulkan Dana CSR Rp 1,5 M

“KBRI (Kertas Basuki Rach mat Indonesia Tbk), MTFN (Ca pitalinc Investment Tbk), MY RX (Hanson International Tbk), PLAS (Polaris Investama Tbk), RIMO (Rimo International Les tari Tbk PT), SIMA (Siwani Mak mur Tbk) dan SUGI (Sugih Ener gy Tbk),” beber Faisal.

Ia mengungkapkan, beberapa perusahaan yang mendapat ku curan dana Jiwasraya berafiliasi dengan terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat. “Kalau secara pengetahuan kami yang terkait Benny Tjokro adalah ARMY (PT Armidian Kar yatama Tbk), MYRX (Han son International Tbk) dan RIMO (Rimo International Lestari Tbk PT).

Baca juga : Milenial Perlu Diingatkan, Tapi Jangan Dibikin Ribet

Untuk saham-saham dengan terdakwa Heru yang kami ketahui adalah SMRU (SMR Utama Tbk) kemudian IIKP (Inti Kapuas Arowana Tbk), PLAS (Polaris Investama Tbk). Kalau enggak salah hanya itu yang kami ketahui,” pungkas Faisal.

Pada sidang, ketiga terdakwa di dakwa kongkalikong dengan direksi dan pejabat Jiwasraya dalam pengelolaan dana investasi. Dana Jiwasraya digunakan untuk membeli saham-saham gorengan. Kini, harga sahamnya terjun bebas. Kasus ini merugikan Rp 16,8 triliun. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.