Dark/Light Mode

Pejabat Jiwasraya Beberkan Penyimpangan Investasi

Aset Perusahaan Cuma Rp 230 M, Dapat Kucuran Dana Rp 2,8 Triliun

Selasa, 7 Juli 2020 08:11 WIB
Ilustrasi asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satu per satu penyimpangan pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya terkuak. Ada perusahaan yang diguyur dana triliun rupiah. Padahal asetnya cuma ratusan miliar.

Pelanggaran ini dibeberkan Faisal Satria, Kepala Divisi Kepala Divisi Investasi Jiwasraya yang baru. Ia dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Terdakwa pada sidang adalah bos Hanson International, Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama Trada Alam Minera, Heru Hidayat dan Direktur Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Awalnya, jaksa mengorek mengenai investasi Jiwasraya di PT Pan Arcadia Capital. Perusahaan itu hanya memiliki aset Rp 230 mi liar. Tapi mendapat suntikan dana hingga Rp 2,8 triliun. Begitu pula terhadap PT Pool Ad vista Asset Management di guyur dana Rp 1,18 triliun.

Baca juga : Garap Proyek Pembangkit Panas Bumi, Geo Dipa Dapat Suntikan Rp 4,4 T Dari ADB

“Pertanyaan saya, apakah cara-cara ini sudah sesuai pedoman investasi nomor 004 A tahun 2004 dan Keputusan Menteri Keuangan nomor 53 Ta hun 2012?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Faisal lalu menjelaskan bahwa berdasarkan aturan penempatan dana investasi harus merujuk kepada pedoman investasi. Juga ada berbagai syarat yang harus dipenuhi.

Untuk penempatan investasi di reksadana, syaratnya pengelolanya berpengalaman, bisa memberikan hasil optimal, dan tingkat keuntungan kompetitif dengan bunga deposito di bank.

“Jadi menurut analisa kami, ini tidak sejalan dengan pedoman investasi mengenai syaratsya rat penempatan reksadana di manajer investasi,” ungkap Faisal.

Baca juga : Bantu Penanganan Corona, BRILian Kumpulkan Dana CSR Rp 1,5 M

Dia pun mengungkapkan bahwa aset under manajemen yang dikelola perusahaan tersebut masih sangat kecil. Dibandingkan dengan dana yang ditempatkan Jiwasraya.

“Jadi menurut saya masih tidak sejalan dengan syarat- syarat penempatan reksadana,” nilai Faisal Jaksa lalu mencecar Faisal siapa yang memberi instruksi untuk penempatan dana itu. Faisal menjalankan Divisi Investasi yang mengusulkan ke direksi.

Jika direksi setuju baru dilakukan penempatan dana. “Prosesnya jadi ada pengajuan dulu kepada direksi dan yang menyetujuinya direksi,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.