Dark/Light Mode

Dugaan Gratifikasi, Politikus Demokrat M Nasir Dibidik KPK

Jumat, 10 Juli 2020 16:27 WIB
Politikus Demokrat, M Nasir (Foto: Istimewa)
Politikus Demokrat, M Nasir (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Bowo menyinggung nama mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Bupati Minahasa Selatan Christiana Eugenia Tetty Paruntu, utusan menteri, hingga politikus Demokrat Muhammad Nasir.

Bowo mengungkap, total uang Rp 8 miliar yang diterimanya, salah satu sumbernya berasal dari M Nasir yang juga duduk sebagai anggota DPR saat itu.

Baca juga : KPK Diminta Usut Dugaan Gratifikasi Pemilihan Anggota KPU Papua Barat ke Wahyu Setiawan

Uang itu terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Meranti. Bowo mengaku menerima 250 ribu dolar Singapura, atau bila dirupiahkan saat kurs saat itu sebesar Rp 2,5 miliar.

Bowo mengaku penerimaan uang itu saat mengemban tugas sebagai anggota Badan Anggaran. Menurut Bowo, M. Nasir datang menemuinya bersama dengan seseorang bernama Jesica. “Dia minta tolong bagaimana kalau dia dibantu Kabupaten Meranti untuk dapat alokasi DAK,” kata Bowo.

Baca juga : Rugikan Negara Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Jasa Tirta II Divonis 5 Tahun Penjara

Lantas, Bowo pun menyarankan agar bertemu dengan Eka Satra yang juga anggota DPR Fraksi Golkar saat itu. Menurut penuturan Bowo, Eka mengurus anggaran tersebut.

"Eka yang ngurus itu sampai bisa dana tersebut cair. Nah, setelah (Kabupaten) Meranti dapat alokasi itu, Jesica bersama Nasir datang ke ruangan saya memberikan uang Singapura, yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2,5 miliar," ungkapnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.