Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sambut New Normal
Presiden KAI Siti Angkat Advokat Baru Di Kuningan
Jumat, 10 Juli 2020 20:12 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP-KAI) menggelar Pelantikan dan Pengangkatan 61 advokat baru angkatan XVII di Hotel Aston, Kuningan Jakarta, Jumat (10/07).
Pelantikan advokat digelar selama tiga jam dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis mengucapkan selamat kepada advokat KAI yang baru dilantik.
Berita Terkait : Presiden Setuju Nilai Ekonomi Karbon Diatur
Ia berharap, advokat KAI selalu menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum di masyarakat. Profesi dan kode etik KAI harus dijaga di mana pun saat bertugas.
"Advokat KAI harus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan keadilan. KAI harus terus jaya di tengah badai wabah Covid," pesan Siti dihadapan para advokat baru KAI, yang disambut tepuk tangan.
Siti yang kerap disapa Kak Mia ini juga tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Sanksinya, langsung dipecat dari KAI, jika terbukti melanggar hukum.
Berita Terkait : Pembangunan Desa Harus Berdasarkan Kebutuhan
"Alhamdulillah, sampai sekarang belum ada advokat KAI yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). KAI selalu bekerja profesional dan taat aturan hukum," kata Mia.
Mia juga memberikan semangat kepada semua advokat KAI dalam memberikan advokasi kepada masyarakat kecil yang terzalimi oleh penguasa. Advokat KAI jangan takut dengan siapapun selama itu benar dalam membela kebenaran.
"Kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah advokat di Indonesia masih sedikit, yakni sekitar 120 ribu advokat. Sedangkan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa. Artinya, keberadaan advokat sangat dibutuhkan, dan harus ditambah jumlahnya untuk memberikan keadilan di masyarakat," tandasnya.[FIK]
Tags :
Berita Lainnya