Dark/Light Mode

Sambut New Normal

Presiden KAI Siti Angkat Advokat Baru Di Kuningan

Jumat, 10 Juli 2020 20:12 WIB
Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP-KAI) menggelar Pelantikan dan Pengangkatan advokat angkatan XVII di Hotel Aston, Kuningan Jakarta, Jumat (10/07).
Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP-KAI) menggelar Pelantikan dan Pengangkatan advokat angkatan XVII di Hotel Aston, Kuningan Jakarta, Jumat (10/07).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP-KAI) menggelar Pelantikan dan Pengangkatan 61 advokat baru angkatan XVII di Hotel Aston, Kuningan Jakarta, Jumat (10/07).

Pelantikan advokat digelar selama tiga jam dengan mengikuti aturan protokol kesehatan. 

Dalam sambutannya, Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis mengucapkan selamat kepada advokat KAI yang baru dilantik. 

Baca juga : Presiden Setuju Nilai Ekonomi Karbon Diatur

Ia berharap, advokat KAI selalu menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum di masyarakat. Profesi dan kode etik KAI harus dijaga di mana pun saat bertugas. 

"Advokat KAI harus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan keadilan. KAI harus terus jaya di tengah badai wabah Covid," pesan Siti dihadapan para advokat baru KAI, yang disambut tepuk tangan. 

Siti yang kerap disapa Kak Mia ini juga tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Sanksinya, langsung dipecat dari KAI, jika terbukti melanggar hukum. 

Baca juga : Pembangunan Desa Harus Berdasarkan Kebutuhan

"Alhamdulillah, sampai sekarang belum ada advokat KAI yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). KAI selalu bekerja profesional dan taat aturan hukum," kata Mia.

Mia juga memberikan semangat kepada semua advokat KAI dalam memberikan advokasi kepada masyarakat kecil yang terzalimi oleh penguasa. Advokat KAI jangan takut dengan siapapun selama itu benar dalam membela kebenaran. 

"Kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah advokat di Indonesia masih sedikit, yakni sekitar 120 ribu advokat. Sedangkan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa. Artinya, keberadaan advokat sangat dibutuhkan, dan harus ditambah jumlahnya untuk memberikan keadilan di masyarakat," tandasnya.[FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.