Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dikotori Paspor Djoko Tjandra dan Cuitan Bobroknya Rutan Salemba

Wangi Yasonna Tak Bertahan Lama

Selasa, 14 Juli 2020 05:21 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto: Instagram/yasonnalaoly)
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto: Instagram/yasonnalaoly)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menkumham Yasonna H Laoly tercoreng lagi. Wanginya membawa pulang buronan pembobol BNI sebesar 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari Serbia ternoda skandal paspor Djoko Tjandra dan cuitan bobroknya rutan Salemba. 

Djoko Tjandra, buronan cessie alias hak tagih Bank Bali, ketahuan membuat paspor di kantor Imigrasi Jakarta Utara. Djoko sendiri yang datang dan membuat paspor. Hal ini terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Ditjen Imigrasi, kemarin. 

Awalnya, anggota Komisi III Benny K Harman yang mengungkapkannya. "Bapak sudah minta penjelasan Imigrasi Jakarta Utara?" tanya Benny sambil memegang dokumen photo copy-an paspor Djoko Tjandra. "Sudah," jawab Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting.  "Maksud saya, penjelasan dari sana dokumen ini betul apa tidak?" tanya Benny. "Betul," jawab Jhoni lagi. 

Jhoni mengungkapkan, paspor Djoko Tjandra diurus pada 22 Juni 2020 dan jadi pada 23 Juni 2020. Menurutnya, Djoko sendiri yang mengurus pembuatan paspor itu. Djoko datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada pukul 08.00. Kemudian, Djoko memberikan surat kuasa kepada seseorang untuk mengambil paspor tersebut pada 23 Juni 2020.

Dia mengklaim, secara prosedur formal, Djoko memenuhi syarat pembuatan paspor. "Persyaratan buat paspor yang pertama adalah KTP. Dia (Djoko Tjandra) memiliki KTP. Dan ada paspor lamanya yang 2007 dibuat dan berakhir tahun 2012, yang mana perangkat waktu itu tidak menggunakan paspor itu waktu satu atau dua hari sebelum putusan," tutur Jhoni.

Baca juga : Rapid Test Jangan Membebani

Selain itu, kata dia, tidak ada notifikasi apa pun dari sistem keimigrasian. Karena itu, Imigrasi Jakarta Utara dapat menerbitkan paspor untuk Djoko Tjandra. "Di sistem clear, DPO clear, jadi dari sistem tidak ada hambatan beliau membuat paspor," ucapnya. 

Pihak Imigrasi kemudian menarik kembali paspor Djoko Tjandra pada 27 Juni setelah menerima surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Paspor kemudian dikembalikan via pos. Menurut Jhoni, berdasarkan paspor yang sudah dikembalikan itu, diketahui Djoko belum memakainya untuk bepergian ke luar negeri. Artinya, Djoko belum keluar dari Indonesia melalui perlintasan resmi imigrasi.

"Karena paspor yang dikeluarkan, dikembalikan enggak dicap, enggak dicap yang ditarik itu. Kami tarik, melalui pengacara dikirim. Ini enggak dicap. Berarti dia enggak ada di perlintasan formal kami," kata Jhoni.

Jhoni juga beralasan, petugas pembuatan paspor saat itu masih muda, sehingga tak mengetahui siapa itu Djoko Tjandra. "Bukan membela lagi. Tidak. Kalau kami disalahkan, kami menerima. Karena dia (petugas) masih umur 23 tahun, dia baru lulus, dia tidak kenal dengan Djoko Tjandra," elak Jhoni.

Menurut Jhoni, petugas di Kantor Imigrasi Jakarta Utara juga tidak memiliki alasan untuk tidak menerbitkan paspor. Sebab, nama Djoko tidak terdaftar dalam nama orang yang harus dicegah pembuatan paspornya. "Dari sistem juga enggak ada. Bukan defensif, tapi kami sudah periksa dia (petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara)," tuturnya. 

Baca juga : Buru Koruptor Buru Asetnya

Benny Harman langsung menyela. "Tolong penjelasan seperti itu enggak usahlah, jangan penjelasan bahwa petugas masih 20 tahun enggak kenal itu. Tapi itu kan Bapak punya pegawai dan sistem ada kan," sergahnya. 

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menyebut, lolosnya Djoko Tjandra menjadi tamparan bagi aparat penegak hukum Indonesia. Sebab, dengan mudahnya ia memperoleh e-KTP elektronik dan paspor. Taufik pun menduga, ada oknum-oknum lain yang terlibat atas lolosnya Djoko Tjandra. "Ini harus dibongkar. Ada di mana-mana termasuk membantu keluar Djoko pada 2009 dan masuk ke Indonesia, termasuk urus paspor karena dibantu," duga dia. 

Selain skandal paspor, Yasonna juga dihantam cuitan soal bobroknya rutan Salemba. Yang mencuit, eks narapidana kasus makar, Paulus Surya Anta Ginting. Surya Anta mengungkap kondisi Rutan Salemba di akun Twitter-nya @SuryaAnta, Minggu (12/7).  Dia menceritakan kondisi rutan yang over kapasitas hingga napi mengeluarkan biaya sendiri untuk mendapatkan kamar.

Selain itu, dia juga menceritakan sejumlah dugaan penyimpangan lain yang terjadi di dalam Rutan Salemba. Mulai dari pemalakan, fasilitas tidak memadai, hingga praktik perdagangan narkotika.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, cerita Surya Anta itu belum tentu benar. Yasonna menyatakan, telah memerintahkan anak buahnya mengecek kebenaran hal yang diungkap Surya Anta. Dirjen PAS akan langsung mengecek langsung ke Salemba. "Dirjen sudah saya perintahkan memeriksa ke sana (Salemba)," tegasnya. 

Baca juga : Bawaslu Solo Bangun Posko Pengaduan di Tiap Kantor Panwascam

Tak hanya itu, Yasonna mengaku telah membentuk tim. Dia mengatakan akan menindak pihak yang bersalah atas cerita yang diungkap Surya Anta.

Dua skandal ini membuat citra Yasonna yang sempat membaik setelah membawa pulang Maria Pauline ke Indonesia, jadi memburuk.  "Aduh, wangi Yasonna habis bawa pulang Maria Pauline, nggak tahan lama euy. Kena paspor Djoko Tjandra dan rutan Salemba," cuit @AlsNugrahaa. "Yasonna diminta mengundurkan diri," sambar @si_amjinc. 

Sementara akun @AnasRiyadi3 mencuit bijaksana. "Yang sudah ketangkep good job....yang belum ...kita tagih.. gitu aja kok repot…," kicaunya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.