Dark/Light Mode

Buru Koruptor Buru Asetnya

Minggu, 12 Juli 2020 05:01 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Semangat menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor, bolehlah. Tapi ingat, Tim sejenis yang pernah dibentuk, tak bisa bekerja optimal sampai akhirnya dibubarkan.

Kalau mau membentuk tim baru, timnya harus independen. Bila perlu, langsung di bawah Presiden. Kalau tidak di bawah Presiden, tidak akan optimal. Bahkan, bisa “masuk angin”.

Sudah menjadi rahasia umum, beberapa orang buronan justru bisa berkeliaran di Singapura atau Malaysia misalnya. Orang-orang tertentu dengan mudah menemuinya. Kenapa Tim Pemburu tak bisa menangkapnya? Ini menjadi pertanyaan besar.

Kalau pun ada dalih kesulitan inilah, itulah, segala macam alasan, justru kendala itulah yang harus dihilangkan. Dengan segala macam cara dan strategi.

Baca juga : Bawaslu Solo Bangun Posko Pengaduan di Tiap Kantor Panwascam

Tim Pemburu juga harus berkompetisi dengan lembaga penegak hukum lainnya; polisi, kejaksaan dan KPK. Kalau perlu ditarget secara tegas, berapa yang harus ditangkap. Tim mana yang paling banyak menangkap koruptor.

Sebenarnya, Tim Pemburu Koruptor pernah dibentuk di era Presiden SBY. Anggotanya; personel dari Kemenkumham, Polri, Kejaksaan Agung,  Kementerian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Lengkap.

Tapi, seperti catatan ICW, selama delapan tahun, tim ini hanya berhasil menangkap empat buronan dari enam belas target penangkapan.

Saat itu, ketua pertamanya dijabat tokoh Kejaksaan Agung Basrief Arief. Bahkan setelah Basrief menjadi Jaksa Agung pada 2010-2014, perburuan koruptor masih belum sesuai harapan.

Baca juga : Golkar Tangerang Diminta Ikut Bantu Golkar Tangsel

Saat ini, masih ada sekitar 40-an buronan korupsi. Setelah Maria Pauline Lumowa ditangkap, banyak yang berharap, buronan lainnya menyusul, bisa dibawa pulang ke tanah air.

Bukan sekadar dibawa pulang lalu diadili, tapi bagaimana mengembalikan kerugian negara yang dikorup. Bagaimana memulihkan aset negara.

Karena itu, selain Tim Pemburu Koruptor perlu juga mengaktifkan Tim Pemburu Aset. Atau, bisa juga kerja perburuan aset melekat langsung di Tim Pemburu.

Karena, kalau hanya orangnya yang dibawa pulang, sementara asetnya masih berkeliaran dan bekerja, maka dia berpotensi melakukan tindak pidana. Bahkan, bisa juga, dengan uangnya, dia menyuap atau menyogok oknum aparat.

Baca juga : Hati-hati Saat Berbagi Beban

Beberapa data menyebutkan bahwa selama ini hanya sekitar empat persen aset negara hasil dikorupsi yang berhasil dikembalikan. Lalu 96 persennya kemana?

Kalau Tim Pemburu Koruptor bisa bekerja optimal, misalnya dalam setahun bisa menangkap sekitar 10 buronan, maka, selama empat tahun semua buronan bisa ditangkap. Apalagi kalau selama empat tahun bisa mengembalikan atau memulihkan semua aset negara, uang rakyat yang dikorup, wah sangat luar biasa.

Tapi itu baru “akan”. Semoga, setahun ke depan, kita akan mulai melihat hasilnya. Saat itu kita akan mengacungkan jempol. Like.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.