Dark/Light Mode

Rapid Test Jangan Membebani

Selasa, 14 Juli 2020 05:01 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menetapkan tarif tertinggi biaya rapid test mandiri sebesar Rp150.000. Sayangnya, belum ada sanksi bagi fasilitas kesehatan yang melanggar.

Kalau tidak ada sanksi, penetapan ini hanya berstatus “imbauan”. Diikuti boleh, tidak diikuti juga tidak apa-apa. Bisa seperti macan ompong.

Idealnya, pemerintah menggratiskan biaya rapid test, terutama bagi masyarakat tidak mampu. Biaya rapid test yang bisa mencapai Rp500.000, bisa membebani masyarakat. Di tengah krisis, biaya ini sangat terasa. Berat.

Baca juga : Buru Koruptor Buru Asetnya

Selama ini, biaya rapid test sangat bervariasi. Pihak fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, berdalih bahwa mereka membeli alat rapid test memang mahal: di atas Rp150.000.

Kenapa mahal? Karena memang dari distributornya mahal. Kenapa harga distributor mahal? Alasannya, karena memang dari “sananya” mahal. Padahal, beberapa pihak mengatakan, di China misalnya, biaya rapid test hanya Rp50.000.

Kenapa di Indonesia sangat mahal? Di sinilah pemerintah perlu mengambil peran dan pengawasan. Jangan hanya “sekadar” mematok batas atas Rp150.000. Awasi juga impor dan distribusinya.

Baca juga : Bawaslu Solo Bangun Posko Pengaduan di Tiap Kantor Panwascam

Selain itu, pemerintah juga bisa memproduksi alat rapid test secara besar-besaran. Bukankah Indonesia sudah bisa membuat alat rapid test Covid? Kalau bisa digenjot dan dimaksimalkan, tentu akan sangat membantu.

Kita punya pengalaman ketika masker sangat langka dan harganya sangat mahal.  Saat itu, ada yang harus diimpor.

Belakangan ”ternyata” kita bisa memproduksi masker dalam jumlah yang sangat banyak. Bahkan sampai ratusan juta. Dengan model dan corak yang sangat beragam. Bukankah hal yang sama bisa dilakukan untuk alat rapid test?

Baca juga : Golkar Tangerang Diminta Ikut Bantu Golkar Tangsel

Ada lagi yang perlu diperhatikan ketika kebijakan diterbitkan. Sosialisasi! Ini penting. Jangan sampai terulang kehebohan beberapa waktu lalu, misalnya ketika masyarakat ribut mempertanyakan keringanan biaya kredit kendaraan bermotor.

Kalau sosialisasi kurang, bisa menimbulkan kegaduhan. Kalau tidak ada sanksi bagi pelanggar batas atas biaya rapid test, juga bisa menimbulkan kegaduhan. Jangan menghadap-hadapkan masyarakat dengan fasilitas kesehatan penyelenggara rapid test.

Sesungguhnya, segala macam tes harus menghadirkan keyakinan dan kejelasan, bukan keraguan, ketidakpastian dan kegaduhan.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.