Dark/Light Mode

Kesaksian Mantan Pejabat Jiwasraya

Direksi Punya Trik Tutupi Rugi Investasi Jadi Terlihat Untung

Kamis, 16 Juli 2020 06:15 WIB
Kesaksian Mantan Pejabat Jiwasraya Direksi Punya Trik Tutupi Rugi Investasi Jadi Terlihat Untung

RM.id  Rakyat Merdeka - Direksi PT Asuransi Jiwasraya punya trik menutupi kerugian investasi dalam laporan keuangan perusahaan. Caranya dengan membentuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sejak 2008.

Trik itu dibeberkan Lusiana, mantan Kepala Pengembangan Dana Jiwasraya. Ia bersaksi di sidang perkara korupsi pengelolaan investasi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lusiana mengungkapkan, pada 2008 terjadi krisis ekonomi sehingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai surat utang turun. Jiwasraya pun mengalami kerugian investasi.

“Manajemen waktu itu tidak ingin adanya pencatatan kerugian akibat penurunan harga baik saham maupun obligasi yang pada waktu itu turun tajam hampir 50 persen,” katanya.

Demi menutupi kerugian itu, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo menyarankan pembuatan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) untuk RDPT. Trik ini ternyata ada payung hukumnya:

Peraturan Bapepam LK Nomor 43 Tahun 2008 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas.

Baca juga : Presidium Penyelamat Berkarya Tidak Gentar Terhadap Ancaman

“Kami dibawa oleh Pak Hary yang bilang regulasi ini bisa mengakomodir kesulitan mencatat kerugian. Pembentukan RDPT diperuntukkan seluruh industri untuk menampung atau mengakomodir kondisi krisis pada waktu itu,” jelasnya.

“Makanya Jiwasraya melalui fasilitas regulator tersebut membuat RDPT dengan membuat harga-harga saham yang tadi turun tidak divaluasi sesuai harga pasar. Sehingga tidak mencatat kerugian,” beber Lusiana.

Lazimnya, nilai reksadana dicatat berdasarkan harga penutupan pasar saat itu. Dengan RDPT, nilai reksadana tidak dihitung berdasarkan harga penutupan pasar.

“Tetapi (berdasarkan) valuasi Manajer Investasi setiap satu hari setelah tiga bulan. Dari minus, bisa tercatat tidak minus ya, dalam pembukuan laporan keuangan,” paparnya.

Dengan KPD, Jiwasraya menyerahkan pengelolaan investasi kepada Manajer Investasi (MI). Saham-saham yang minus kemudian dipindah ke reksadana. Sehingga bisa menghilangkan nilai kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss).

“Jadi selisih minus antara harga perolehan saham yang kami beli dibandingkan harga pasar waktu itu nilainya cukup besar yaitu lebih dari 100 miliar atau unrealize loss. Manajemen tidak mau adanya unrealize loss, bagaimana ini diupayakan ini hilang, dicoba melalui KPD,” tuturnya.

Baca juga : Aset Perusahaan Cuma Rp 230 M, Dapat Kucuran Dana Rp 2,8 Triliun

Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan yang menentukan Manajer Investasi pengelola dana.

“Di awal pembentukan RDPT tersebut saya memang sering beda pendapat dengan Syahmirwan, Kadiv saya. Karena RDPT waku itu produk baru di 2008 yang ditujukan untuk penyelamatan aset yang mengalami penurunan pada waktu itu,” aku Lusiana.

Ia sempat menanyakan kepada Syahmirwan kenapa tidak mela­ku­kan diversifikasi portofolio. Di­versifikasi bisa mencegah pe­rusahaan mengalami kerugian besar jika saham di RPDT anjlok.

Lusiana khawatir perusahaan bangkrut lantaran investasi ke saham-saham yang sama di RDPT. “Kenapa di setiap RDPT ini saham-saham yang ada di dalamnya mirip? Kalau ada apa-apa dengan pemilik ini bisa membuat Jiwasraya bangkrut atau hilang uangnya,” ujarnya.

Menurut Lusiana, Syahmirwan marah ditanya soal itu. Syahmirwan menyatakan penempatan investasi ini sudah sesuai keputusan direksi.

“Kamu tahu kan kondisi Jiwasraya saat ini seperti apa. Jadi kamu harus menyelesaikan tugas kamu sebaik-baiknya dan percaya kepada atasan-atasan kamu untuk menyehatkan dan menstrukturisasi perusahaan,” Lusiana menirukan kemarahan Syahmirwan.

Baca juga : Erick: Ayo Bersatu Lawan Covid, Indonesia Tak Boleh Jadi Episentrum

Lusiana menemukan kesamaan investasi yang terafiliasi pada satu orang: Heru Hidayat. Misalnya investasi pada AmTrust Financial Services Inc ADR Series E (AFSIM), TFI (PT Treasure Fund Investama), Kharisma (PT. Kharisma Asset Management), Dhanawibawa (PT. Dhanawibawa Manajemen Investasi).

Jaksa mencecar Lusiana kenapa tidak melaporkan temuan ini kepada Direktur Keuangan. “Saya tidak pernah konfirmasi ke Pak Hary Prasetyo. Saya hanya konfirmasi ke kepala divisi saya saja. Jadi saya bicara, bertanya, mencoba cari info, dari kepala divisi saya saja. Ke Pak Syahmirwan,” dalih Lusiana.

Dampak penempatan investasi ini dirasakan belakangan. Pada 2018, direksi yang baru kesulitan likuiditas. Akibat penempatan investasi sejak 2004 tidak menghasilkan keuntungan. Bahkan nilainya merosot.

Jika investasi dicairkan, Jiwasraya rugi. “Jadi tidak ada likuiditas perusahaan pada saat itu karena aset investasi tidak bisa dicairkan,” kata Lusiana.

Pada sidang ini, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan didakwa korupsi dalam pengelolaan investasi Jiwasraya.

Mereka kongkalikong dengan Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto, dalam mengelola investasi Jiwasraya. Ujung-ujungnya Jiwasraya rugi Rp 16,81 triliun. Gagal bayar dana nasabahnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.