Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Kasus Proyek Infrastruktur Fiktif
Lima Tersangka Langsung Dijeblosin ke Penjara, Termasuk Eks Dirut Jasa Marga
Kamis, 23 Juli 2020 18:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus proyek infrastruktur fiktif. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani.
Desi yang terakhir menjabat Direktur Utama Jasa Marga sejak 2016 hingga Juni 2020, terlibat kasus korupsi ini saat menjabat sebagai Kepala Divisi III/Sipil/II di Waskita Karya.
Baca juga : KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Salah Satunya Mantan Dirut Jasa Marga
Sebelum bertugas di Jasa Marga, Desi pernah mengisi posisi sebagai direktur di Waskita Karya. Yakni Direktur Operasional II pada periode 2011-2012 dan Direktur Operasional I pada 2013-2016.
Desi tercatat memang mengawali kariernya di Waskita Karya sebagai Staf Anggaran Kantor Pusat. Lalu pernah mengisi posisi sebagai Kepala Proyek, Pemasaran hingga Kepala Cabang Waskita di beberapa daerah.
Baca juga : Ini Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur Cs
Sementara empat lainnya, adalah mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman; mantan kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi; eks Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya, Jarot Subana; dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan lima tersangka selama 20 hari pertama. Terhitung sejak tanggal 23 Juli 2020, sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya