Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan

Bupati Dan Wali Kota Kudu Berhati-Hati Jika Buka Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2020 07:28 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. (ist)
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. (ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengingatkan bupati dan wali kota tidak terburuburu mengikuti imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim soal pembukaan sekolah di daerah zona hijau dan kuning.

Herman mengatakan, semua pihak harus mengkaji lebih dahulu bila sekolah mau dibuka. Sisi positif dan negatif ditimbang dulu karena menyangkut hidup manusia.

“Soal itu (kebijakan Mendikbud memperbolehkan sekolah dibuka di zona hijau dan kuning), tentu kita tak bisa sembrono menerapkannya. Ya, harus dilihat dulu efek ditimbulkan. Kasus Covid-19 ini masih fluktuatif,” ujar Herman, kemarin.

Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini menegaskan, Pemprov Sumsel saat ini belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait teknis pembukaan sekolah. Hal itu diserahkan ke Pemda Kabupaten dan Kota.

Baca juga : Wagub Vs Wali Kota Padang, Tiga Parpol Bikin Poros Baru

Tapi, dia mengimbau bupati dan wali kota tidak sembrono. Bila ingin membuka sekolah di zona kuning, pemda setidaknya minta izin dulu kepada orang tua siswa.

“Saya serahkan formulanya ke kepala daerah (bupati dan wali kota) masing-masing. Khusus zona kuning tetap mengutamakan izin orang tua dalam memperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar tatap muka,” tambahnya.

Berdasarkan update situasi Provinsi Sumsel ada satu zona merah yakni Kota Prabumulih. Untuk zona oranye tercatat 9 wilayah seperti Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten PALI. Sementara sisanya 7 wilayah masuk zona hijau.

Mulai dari Kabupaten OKI, Lahat, OKU, Musi Banyuasin, OKU Timur, Empat Lawang, dan Musi Rawas Utara. Selain pendidikan, tambah Herman, kebijakan lain diterapkan Kabupaten/Kota terkait sosial, ekonomi dan kesehatan saat masa pandemi harus mengacu kepada pendapat pakar epidemiologi.

Baca juga : Ikatan Ahli Perencanaan : Hampir Semua Kota Belum Layak Buat Anak-anak

“Para pakar epidemiologi sangat berperan dan tak ada batasan. Itu tanggung jawab moril. Kebijakan pendidikan, ekonomi, sosial, termasuk kesiapan medis sangat mengacu pendapat epidemiologi. Kita juga tidak mengabaikan pendapat ahli lain,” ungkap Herman.

Soal kegiatan ekonomi daerah, Herman mengklaim sampai saat ini penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel sudah mencapai 53 persen meskipun di masa pandemi Covid-19.

“Inilah kehebatan Sumsel, penerimaan PAD sampai detik ini hasilnya positif. Kita terima kasih sekali dengan masyarakat Sumsel karena memiliki kesadaran membangun daerah dari sektor pajak dan lainnya. Saat ini penerimaan PAD Sumsel sudah mencapai 53 persen,” ujarnya.

Soal penyerapan APBD Sumsel 2020, disebutkan Herman, saat ini realisasi penyerapan APBD Sumsel 2020 masuk kategori menengah ke atas. Realisasi penyerapan APBD sudah di angka 32 persen.

Baca juga : Tawarkan Koalisi Jalan Pikirin, Faldo Berusaha Dapat Dukungan

“Penyerapan APBD 2020 Sumsel ini sudah menengah ke atas. Sebetulnya, per hari ini serapan anggaran itu sudah di angka 36 persen. Tapi, yang terlapor sebelumnya di Mendagri masih angka 32 persen,” bebernya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.