Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur

KPK Panggil Walikota Banjar

Rabu, 12 Agustus 2020 13:49 WIB
Plt Juru Bicara,  KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara, KPK Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi dalam kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Jabar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Ketiganya adalah Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih, eks Sekda Banjar Yuyung Mulyasungkawa, dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah.

Baca juga : Ini Yang Didalami Penyidik KPK Dari Tiga Saksi

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih, penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (12/8).

KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Garap Kepala Bapenda Muara Enim

Namun, komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu belum mau membuka informasi detil soal kasus ini. Termasuk, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Informasi terkait kasus itu akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.

Baca juga : Kasus Suap Proyek PUPR Muara Enim, KPK Garap Ajudan Eks Ketua DPRD

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," tandas Ali. (OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.