Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Banjar

Penyidik KPK Dalami Transaksi Mencurigakan dan Aliran Dana Ke Pejabat Setempat

Rabu, 29 Juli 2020 08:54 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017, Selasa (28/7).

"Tim Penyidik KPK bertempat di Kantor BPKP Bandung dan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (28/7), telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi yang telah dipanggil, dan seluruhnya hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (29/7).

Sembilan saksi itu adalah Sekda Kota Banjar Ade Setiana, Kepala BPKAD Kota Banjar Nursaadah, Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat, anggota DPRD Supriyadi, dan pihak swasta Budi Setiadi.

Selain itu, juga ada empat pegawai Bank BJB yaitu Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, dan Ratih Nurul Fadila.

Baca juga : KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Salah Satunya Mantan Dirut Jasa Marga

Ali menjelaskan, dari Ade Setiana, penyidik mengonfirmasi keterangan yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan.

"Dokumen-dokumen itu mengenai dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017," ungkapnya.

Sementara dari Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, dan Ratih Nurul Fadila, penyidik mengonfirmasi soal data transaksi.

"Ada dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening bank, yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar," beber Ali.

Baca juga : Pengadilan Tipikor Garap Wahyu dan Agustina Sebagai Terdakwa

Sementara dari Ojat Sudrajat, penyidik mengonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu dalam proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar, saat dia menjabat sebagai Kadis PUPR.

Dari Supriyadi, penyidik mengonfirmasi dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.

"Keterangan detail selengkapnya tentu sudah terurai dalam BAP. Pada waktunya  akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum," tandas Ali.

Selain memeriksa saksi, sebelumnya penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Bupati dan Dinas PUPR Lampung Selatan

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.