Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Acara Pencegahan Korupsi

Ketua KPK Pamer Kerja, Jokowi Kasih Ancaman

Kamis, 27 Agustus 2020 06:20 WIB
Presiden Jokowi memberi sambutan secara virtual di acara Pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2020. (Foto: Istimewa)
Presiden Jokowi memberi sambutan secara virtual di acara Pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2020. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Presiden Jokowi tidak menyinggung soal prestasi KPK yang disampaikan Firli tadi. Dalam sambutannya, Jokowi hanya menyampaikan tiga poin Stranas PK.

Baca juga : NIK Bantu Cegah Korupsi, KPK Kasih Penghargaan Ke Dukcapil Kemendagri

Pertama, regulasi nasional harus terus dibenahi. Sebab, masih banyak yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tak berikan kepastian hukum, sehingga membuat prosedur berbelit-belit dan membuat pejabat tak berani melakukan eksekusi dan inovasi.
 
“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law. Satu undang-undang yang mensinkronisasi puluhan UU secara serempak. Sehingga, antar Undang-Undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja, akuntabel dan bebas korupsi,” papar Kepala Negara.
 
Sambil menyusun Omnibus Law, pembangunan tetap dilaksanakan dengan regulasi yang ada. Jokowi pun mengingatkan ke para penegak hukum, tidak yang memanfaatkan regulasi yang belum sinkron itu untuk menakuti-nakuti eksekutif, pengusaha, dan masyarakat. Di sinilah Jokowi memberikan ancaman.
 
“Saya peringatkan, aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan ini adalah musuh negara. Saya tak berikan toleransi terhadap siapa pun kepada yang lakukan ini,” tegasnya.
 
Kedua, reformasi birokrasi harus disederhanakan. Jokowi melihat, organisasi birokrasi terlalu banyak jenjang dan divisinya. Karena itu, eselonisasi perlu disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat.
 
Ketiga, budaya antikorupsi digalakkan agar masyarakat tahu apa itu korupsi dan gratifikasi. Hal ini ditujukan agar masyarakat termasuk dalam bagian pencegahan korupsi. 
 
Jokowi kemudian mengatakan, setiap orang harus merasa takut untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bukan hanya takut dipenjara, tapi juga karena takut kepada Tuhan YME dan neraka.

Baca juga : Siang Ini, Jokowi Resmikan Jalan Tol Ruas Sigli-Banda Aceh

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara. Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah SWT, kepada neraka," tuturnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.