Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Penyelamatan Aset Daerah
Ketua KPK Rakor dengan Gubernur Sumut
Kamis, 27 Agustus 2020 22:11 WIB
Sebelumnya
Sementara, dari upaya penertiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), yang merupakan kewajiban pengembang perumahan untuk menyerahkannya kepada pemda, dari total 417 pengembang perumahan, baru 26 pengembang yang sudah menyerahkan fasum dan fasosnya ke pemda terkait, dengan total nilai uang mencapai Rp 41 miliar.
Selanjutnya, terkait area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD, Firli mengingatkan pemda Sumut untuk memastikan kasus korupsi pada sektor tersebut tidak terulang lagi. Firli juga menyoroti titik-titik rawan korupsi lainnya. Misalnya, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang memiliki potensi mark-up antara 7 sampai 15 persen.
"Sejak KPK berdiri sudah tercatat 1.153 tersangka, termasuk kepala daerah. Paling banyak ditangkap di tahun 2018 yaitu 22 orang, termasuk gubernur. Juga, ada 33 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT)," wanti-wanti Ketua KPK.
Baca juga : Ketua KPK Pamer Kerja, Jokowi Kasih Ancaman
Selain mendorong percepatan sertifikasi aset sebagai upaya penyelamatan aset daerah, KPK juga mendorong dilakukannya perbaikan basis data aset, pemanfaatan aset, serta penertiban dan penyelamatan aset milik pemda dan BUMN.
Terkait optimalisasi pendapatan daerah, KPK mendorong tiga aksi kepada Pemda Sumut. Pertama, implementasi integrasi data pertanahan melalui sistem komunikasi antarserver yang menghubungkan data aset tanah pemda dengan Kantor Pertanahan dan Pajak secara langsung. Per Juli 2020, sebanyak 32 Pemda di Sumut telah menerapkan host-to-host, sehingga ke depannya diharapkan ada peningkatan pendapatan pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kedua, penagihan tunggakan pajak yang dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Ketiga, implementasi tax online system. Yakni, dengan pemasangan beberapa alat rekam pajak di hotel, restoran, tempat hiburan, dan lokasi parkir.
Baca juga : Ketua KPK Gak Segagah Dulu
Gubernur Provinsi Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan KPK selama hampir dua tahun terakhir. Edy meminta KPK tetap membantu proses penyelamatan aset-aset milik pemda di Sumut, khususnya aset-aset yang masih bermasalah.
Sumut disebutnya sebagai daerah terberat dalam penyelesaian aset daerah. "Kami mohon bantuan bila nanti ada hal yang bergesekan di sana-sini, karena soal aset ini sudah lama tak terselesaikan secara komprehensif. Kami mohon didampingi. Masalah aset ini harus bisa diselesaikan dengan segala kesulitannya. Ini memang tidak gampang bagi Walikota dan Bupati di Sumut," pintanya.
Dalam rangkaian kegiatan rakor ini, Firli juga menyaksikan penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut kepada para perwakilan pemda terkait dan kepada PT PLN.
Baca juga : Golkar Usung Mantan Kapolda Dan Wali Kota Pariaman Di Pilgub Sumbar
Hadir dalam pertemuan ini, yaitu Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota terkait, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumut.
Hadir pula Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut, Kepala Otoritas Jasa keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Wakil Direktur Utama PT PLN, Direktur Utama PTPN III, Direktur Regional PT PLN Sumut, Direktur Utama Bank Sumut, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya