Dark/Light Mode

Dorong Penyelamatan Aset Daerah

Ketua KPK Rakor dengan Gubernur Sumut

Kamis, 27 Agustus 2020 22:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (27/8). (Foto: Dok. KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (27/8). (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi,

Rakor yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Kamis (27/8) itu memiliki agenda utama, yakni mendorong optimalisasi pendapatan dan penyelamatan aset daerah Sumut.

Baca juga : Ketua KPK Pamer Kerja, Jokowi Kasih Ancaman

Firli mengatakan, salah satu fokus KPK pada tahun 2020 ini adalah memberikan dukungan dan pendampingan optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan aset-aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Dukungan dan pendampingan KPK dalam optimalisasi pendapatan dan penyelamatan aset daerah, kata Firli, merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Pencegahan korupsi dianggap lebih efektif dilakukan dengan mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

Baca juga : Ketua KPK Gak Segagah Dulu

"Untuk wilayah Sumut, KPK mencatat bahwa per Juli 2020 total nilai uang dari upaya penyelamatan aset pemda mencapai Rp 372 miliar. Sedangkan, total nilai penagihan tunggakan pajak daerah adalah sebesar Rp 32,9 miliar," papar Firli.

Lalu, berkaitan dengan program sertifikasi bidang tanah milik Pemda seluruh wilayah Sumut, per Agustus 2020, ada 731 bidang dengan luas 23,4 juta meter persegi yang sudah bersertifikat. Nilainya diperkirakan sekitar Rp 360,9 miliar.

Baca juga : Golkar Usung Mantan Kapolda Dan Wali Kota Pariaman Di Pilgub Sumbar

"Jumlah ini baru mencapai 22,67 persen dari total target sebanyak 3.400 bidang tanah yang disertifikasi hingga akhir 2020," imbuh Jenderal polisi bintang tiga itu.

KPK mengambil perqn dalam peningkatan sertifikasi tanah milik PT PLN yang berlokasi di hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Sumut. Komisi antirasuah mencatat, per Agustus 2020 telah dikeluarkan sertifikat sebanyak 1.105 dokumen terkait aset seluas total 476.450 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 358 Miliar. Dokumen sertifikat tersebut dikeluarkan oleh 25 Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.