Dark/Light Mode

Setelah 64 Bidang Tanah, 1 Alphard, dan 1 Vellfire

KPK Terus Kejar Aset Tersangka Korupsi RTH Pemkot Bandung, Dadang Suganda

Kamis, 3 September 2020 10:43 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini gencar memeriksa saksi-saksi dalam kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung.

Dalam 2 hari, yakni pada Selasa (1/9) dan Rabu (2/9), 26 saksi dipanggil. Para saksi terdiri dari eks anggota DPRD Kota Bandung, pejabat, serta eks pejabat Pemkot Kota Kembang.

Baca juga : KPK Dalami Soal Penganggaran dan Kepemilikan Aset Tersangka Makelar Dadang Suganda

Rupanya, penyidik komisi antirasuah juga tengah melakukan pengembangan perkara ini. "Saat ini, KPK juga sedang melakukan pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti. Di antaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui adanya perbuatan pidana lain, yang dilakukan oleh tersangka DS (Dadang Suganda)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (3/9).

KPK juga tengah menelusuri sejumlah aset yang diduga milik Dadang. Hal itu digali dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca juga : Gelar Rapid Test, 48 Pemain dan Pelatih Persib Bandung Dinyatakan Negatif

"Para saksi didalami soal kepemilikan berbagai aset, yang diduga milik tersangka DS," imbuhnya.

Ali mengimbau dan mengingatkan berbagai pihak yang mengetahui kepemilikan aset-aset itu, agar dapat bersikap aktif.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi RTH Bandung

"Secepatnya, tolong sampaikan kepada Penyidik KPK sebagai bentuk nyata kewajiban hukum," tegas Jubir berlatarbelakang jaksa ini.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan, 1 unit Toyota Fortuner, dan 1 unit Toyota Velfire, yang diduga  milik Dadang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.