Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tutup Pintu Untuk WNI

Malaysia Ngeledek Nih

Kamis, 3 September 2020 07:34 WIB
Para WNI pulang ke Tanah Air saat Malaysia menerapkan lockdown. (Foto: Istimewa)
Para WNI pulang ke Tanah Air saat Malaysia menerapkan lockdown. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Malaysia melarang WNI masuk ke negaranya per 7 September nanti. Alasannya, kasus corona di Indonesia masih tinggi. Keputusan itu membuat banyak masyarakat kita tersinggung. Malaysia dianggap sedang meledek kita. 

Sebenarnya, bukan cuma WNI, Malaysia juga melarang warga India dan Filipina masuk wilayahnya. Larangan ini berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.  Kementerian Luar Negeri belum merespons mengenai keputusan negeri jiran itu. Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah irit komentar saat ditanya soal ini. “Nanti ya. Saya masih menunggu masukan dari pejabat yang menangani Malaysia,” kata Teuku, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca juga : Malaysia Tutup Pintu Turis Manca Hingga 2021

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai keputusan Malaysia itu sah-sah saja. Sebab, tren kasus Covid-19 di Indonesia, India, dan Filipina terus meningkat. 

Menurut politisi Partai Golkar ini, yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah segera mengantisipasi dampak kebijakan ini. “Pemerintah bisa menanyakan sampai kapan keputusan ini diberlakukan dan segera mencari solusi untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkannya terhadap kepentingan WNI,” kata Aryani, saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam. 

Baca juga : Tunjukkan Peran Perempuan WNI Dalam Ebook Srikandi

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya juga menerima keputusan itu. Menurut politisi Partai Nasdem ini, keputusan Malaysia harus dilihat secara jernih sebagai upaya untuk melindungi warga negaranya. Sebagai negara berdaulat, Malaysia berhak melakukan keputusan tersebut. 

“Negara mana pun saya kira akan melakukan hal yang sama untuk melindungi warga negaranya. Kita harus menghargai keputusan pemerintah Malaysia tersebut. Karena kita pun bisa melakukan hal yang sama dengan Malaysia untuk melindungi warga negara kita,” kata Willy, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca juga : Urus Corona, Malaysia Nyalip Kita

Lebih lanjut Willy menjelaskan, pemerintah Indonesia perlu menyesuaikan diri dengan peraturan negara-negara yang telah mengeluarkan aturan pelarangan masuk bagi WNI. Dengan adanya pelarangan masuk dari negara-negara sahabat maka semestinya pemerintah juga mengeluarkan aturan penyesuaian.

“Urusan-urusan diplomatik, kemanusiaan yang dijalankan oleh perwakilan Indonesia tetap harus diusahakan berjalan sebagaimana mestinya walaupun ada pelarangan masuk.Perwakilan RI dan Kemenlu saya kira dapat menyesuaikan diri dengan cepat atas perkembangan situasi ini,” ujarnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.