Dark/Light Mode

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Lagi

3 Pimpinan KPK Jadi Saksi Sidang Etik Plt Direktur Dumas Aprizal

Kamis, 3 September 2020 13:51 WIB
Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Presiden Joko Widodo, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). [Foto Ilustrasi: Biro Setpres]
Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Presiden Joko Widodo, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). [Foto Ilustrasi: Biro Setpres]

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini melanjutkan sidang etik terhadap Plt Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), Aprizal. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saksi yang diperiksa hari ini adalah tiga pimpinan KPK. Ketiganya yakni Ketua KPK Firli Bahuri serta dua Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.

Baca juga : Daya Kebal Vaksin Covid-19 Berjangka Waktu Dua Tahun

Selain ketiga pimpinan KPK, Ali ternyata juga jadi saksi dalam sidang etik terkait dugaan pelanggaran dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Hari ini ada agenda sidang etik dengan terperiksa Pak APZ (Aprizal) dengan acara pemeriksaan saksi-saksi, antara lain dari pimpinan, Plt Jubir Penindakan dan pegawai dari Korsupdak," ujar Ali lewat pesan singkat, Kamis (3/9).

Baca juga : Dewas KPK Gelar Sidang Etik Gaya Hidup Mewah Firli

Sidang sudah dimulai sejak pukul 09.00 pagi tadi. Soal materi pemeriksaan, Ali tak mau mengungkapkan. Sebab, sidang dilakukan secara tertutup. "Sebagaimana ketentuan Peraturan Dewas tentang tata cara pemeriksaan dan persidangan pelanggaran kode etik," tuturnya.

Yang terbuka nantinya adalah sidang pembacaan putusan kode etik pegawai KPK tersebut. "Tentang hasil persidangan etik ini pada waktunya nanti akan disampaikan," tandasnya.

Baca juga : KPK Panggil Lagi Eks Dirut Budi Santoso Dan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi

Sidang etik terhadap Aprizal ini sempat ditunda karena 24 orang yang berada di lingkungan KPK positif terpapar Covid-19. Sementara besok, sidang etik terhadap Firli akan digelar. Ketua komisi antirasuah itu disidang atas dugaan gaya hidup mewah karena menumpangi helikopter dalam perjalanan dari Baturaja ke Palembang pada Juni lalu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.