Dark/Light Mode

KPK Panggil Lagi Eks Dirut Budi Santoso Dan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi

Jumat, 12 Juni 2020 15:32 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memanggil dua orang dalam penyidikan perkara dugaan korupsi PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Keduanya adalah eks Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan eks Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani. 

"Hari ini benar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yaitu Budi Santoso dan Irzal Rinaldi dalam penyidikan dugaan korupsi di PTDI," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (12/6). 

Sebelumnya, keduanya juga sudah digarap penyidik komisi antirasuah pada Jumat (5/6). 

Baca juga : KPK Tetapkan Petinggi Hyundai dan Direktur King Properti Tersangka Pemberi Suap

Usai diperiksa, Budi mengaku dirinya sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini. "Iya tersangka saya," kata Budi di gedung KPK. 

Namun, dia enggan menjawab soal materi pemeriksaan yang dijalaninya tersebut. Ia mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik perihal laporan harta kekayaannya. "Saya tidak tahu cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," elaknya. 

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemeriksaan itu merupakan kegiatan penyidikan.

Baca juga : JK Pastikan Hadiri Diprosesi Pergantian Dirinya ke Maruf Amin

"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (5/6).

Ketika ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Firli mengatakan, pada waktunya akan diumumkan. Menurutnya, kini KPK masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PTDI tersebut.

"Pengumpulan bukti-bukti baik keterangan saksi dan bukti lainnya. Nanti pada saatnya diberitahukan ke rekan-rekan media. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka. Itulah sejatinya proses penyidikan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.