Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jumlah Pasien Corona Naik

ASN Banyuwangi WFH Lagi

Sabtu, 12 September 2020 16:48 WIB
Rapat koordinasi virtual Pemkab Banyuwangi untuk penanganan Covid-19, Jumat (11/9/2020). [Foto: Pemkab Banyuwangi]
Rapat koordinasi virtual Pemkab Banyuwangi untuk penanganan Covid-19, Jumat (11/9/2020). [Foto: Pemkab Banyuwangi]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, mulai memberlakukan pola kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Ini dilakukan seiring semakin meningkatnya jumlah pasien (COVID-19).

Hingga Jumat (11/9/2020), jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah itu tembus hingga 974 orang. Rinciannya, 211 orang dinyatakan sembuh, 734 pasien dalam perawatan, dan 29 orang meninggal dunia.

"Tentu jumlah kenaikan ini mengejutkan kami semua. Karena sebelumnya jumlah angka positif di Banyuwangi termasuk rendah di Jawa Timur. Tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 secara virtual di Banyuwangi, Jumat (11/9).

Baca juga : Alhamdulillah, 30 Juta Vaksin Corona Bakal Ada Di Depan Mata

Ia mengatakan, penyebaran virus corona di Banyuwangi saat ini terus mengalami kenaikan. Data kasus positif di Banyuwangi per hari ini tercatat 974, dengan mayoritas adalah pasien dari salah satu pondok pesantren setempat.

Sementara untuk menekan laju penyebaran COVID-19, kata Anas, pemkab mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengendalikan penyebaran. Salah satunya, memberlakukan kerja dari rumah bagi ASN. "Kebijakan ini mengantisipasi persebaran di klaster perkantoran," ucapnya.

Anas juga meminta agar setiap rapat atau pertemuan kantor dilakukan di luar ruangan atau di ruangan terbuka dan memiliki sirkulasi udara yang lancar. "Kapasitas ruang dengan jumlah pegawai harus diperhatikan. Buat shift kerja bila memungkinkan. Pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan," tuturnya.

Baca juga : Innalillahi, Jumlah Dokter Meninggal Karena Corona Naik Jadi 109 Orang

Selain WFH bagi ASN, pembatasan jam operasional bagi pertokoan juga diberlakukan kembali. Pemberlakukan ini sebelumnya pernah dilakukan pada saat masa awal pandemi. Pembatasan juga dilakukan pada kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pernikahan dan sunatan. "Kami tidak melarang. Hanya saja orang yang terlibat di acara tersebut wajib dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.

Anas meminta, Satgas Penanganan COVID-19 berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait aktivitas kampanye yang sesuai protokol kesehatan, di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Choiril Ustadi mengatakan, pemberlakukan WFH bagi ASN daerah telah diberlakukan sejak Senin (31/8), kebijakan itu diberlakukan kuota pegawai yang masuk di kantor sebesar 50 persen.

Baca juga : Alamak, Jumlah Kasus Harian Covid Cetak Rekor Lagi

Sedangkan kebijakan pembatasan operasional pertokoan, baik toko retail, modern dan mall akan diberlakukan kembali. Sebagaimana pernah diterapkan pada masa awal penanganan pandemi, operasioanal pertokoan yang diizinkan adalah buka pada jam 10:00 WIB dan tutup pada pukul 18:00 WIB.

"Kebijakan ini akan mengandung sanksi bagi yang melanggar. Mulai pemberian surat peringatan hingga penutupan tempat usaha," katanya.

Sementara itu, rakor virtual juga diikuti Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Kajari Banyuwangi M Rawi, perwakilan Pangkalan TNI AL (Lanal) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Banyuwangi. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.