Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir

Tunda Pilkada Demi Keselamatan Bangsa

Selasa, 22 September 2020 14:37 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat lainnya telah menyampaikan pernyataan sikap tentang usul penundaan Pilkada 2020.

Pernyataan itu bersifat memberi saran dan masukan yang serius dan objektif atas situasi pandemi Covid-19, yang secara nyata melonjak.

Baca juga : NU dan Muhammadiyah Minta Pilkada Ditunda, Fraksi PKB Yakin Jokowi Dengar dan Pertimbangkan

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pernyataan itu disampaikan untuk kepentingan bersama. Karena ketika wabah terus meluas, yang rugi adalah bangsa Indonesia.

Apakah masukan ormas itu diterima atau tidak, tentu sepenuhnya berada dalam otoritas pemerintah, DPR, dan KPU. Sarannya elegan, agar pemerintah bermusyawarah secara optimal dengan DPR dan KPU demi keselamatan jiwa rakyat Indonesia.

Baca juga : Muhammadiyah Minta KPU Tunda Pilkada Serentak

"Mau menunda atau meneruskan Pilkada, sepenuhnya tergantung kearifan mereka. Apa pun keputusannya, yang penting pemerintah, DPR, KPU, dan semua pihak terkait benar-benar seksama dan dapat bertanggungjawab sepenuhnya atas segala keadaan dan konsekuensinya," kata Haedar dalam pernyataan tertulis yang diterima RMco.id, Selasa (22/9).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.