Dark/Light Mode

Film G30S/PKI Diputar SCTV Siang Hari

Seremnya Nggak Kerasa, Sedihnya Nggak Nampol

Senin, 28 September 2020 07:16 WIB
Sampul CD film G30S/PKI (Foto: Istimewa)
Sampul CD film G30S/PKI (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Biasanya, film G30S/PKI diputar 29 atau 30 September. Tapi, SCTV “curi start”. Kemarin, SCTV memutar film kekejaman PKI yang membunuh dengan keji para jenderal itu. Bedanya lagi, SCTV memilih nayangin film itu, siang hari. 
 
SCTV banjir pujian karena berani nayangin film yang masih kontroversial ini. Namun, banyak juga yang merasa, seremnya tidak terasa, sedih dan harunya juga kurang menyentuh, karena film itu tidak diputar malam hari.
 
Direktur Program SCTV, David Suwarto mengungkap alasan pihaknya memutar film tersebut. "Dari tahun lalu kita juga menayangkan (film G30S/PKI). Kita mungkin dikenal sebagai TV yang paling sering menayangkan film-film Indonesia," kata David, seperti dikutip rri.co.id.
 
David menganggap, G30S/PKI menjadi salah satu film yang diminati penonton. Di 2019, SCTV menayangkan film G30S/PKI dan mendapat rating tinggi. "Jadi lebih dari segi minat penonton Indonesia aja sih. Tahun lalu, waktu kita menayangkan juga, rating siarnya sangat tinggi. Ya, kita pertahankan tahun ini," terangnya.
 
Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara mengenai pemutaran film yang disebut sebagai bahan propaganda di era Orde Baru ini. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, menyaksikan film G30S/PKI tidak perlu menunggu akhir September, tapi kapan pun bisa. 
 
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouTube. Dulu Menpen (Menteri Penerangan) Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," terang Mahfud di akun Twitternya, @mohmahfudmd, kemarin.
 
Mahfud pun memastikan, pemerintah tidak bisa melarang masyarakat menonton film G30S/PKI. "Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton film G 30 S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'. Silakan saja," ucapnya.
 
Mahfud mengatakan, pemerintah juga tak melarang bagi televisi yang menyiarkan film G30S/PKI. Hal itu diserahkan kepada izin hak siar film tersebut. "Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," ujarnya.
 
Atas pemutaran film tersebut, SCTV kemarin menjadi trending topic di Twitter. Berbagai cuitan muncul. Rata-rata, mengabarkan dan mengajak warganet nonton bareng film tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.