Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jelang Aksi Mogok Nasional
Presiden Panggil Bos Buruh, Istana: Bukan Untuk Meredam Demonstrasi
Senin, 5 Oktober 2020 20:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang aksi mogok nasional buruh menolak Omnibus Law RUU Cipatkerja 6 hingga 8 Oktober mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil pimpinan serikat pekerja ke Istana.
Pimpinan serikat buruh yang dipanggil yakni, Said Iqbal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyatakan, kedatangan dua pentolan serikat pekerja ini tak spesifik membahas aksi mogok nasional.
Baca juga : Jelang Aksi Mogok, Dua Presiden Buruh Dipanggil Istana
"Silaturahmi biasa. Bahas berbagai persoalan, terutama soal perburuhan. Presiden itu biasa bertemu kelompok masyarakat, termasuk serikat buruh. Untuk menyerap dinamika," kata Donny kepada RMco.id, Senin (5/10).
Apakah membahas polemik RUU Ciptakerja? Donny menyebut, Presiden Jokowi dan dua Presiden Buruh membahas peran penting pekerja dalam perekonomian.
"Tidak spesifik secara lebih luas. Bagaimana buruh menjadi penggerak ekonomi nasional. Buruh yang punya peran penting mengembalikan perekonomian pasca pandemi," tandasnya.
Baca juga : Hari Pelanggan Nasional, TransJakarta Uji Coba New Mikrotrans
Ketika disinggung apakah Presiden Jokowi berusaha meredam aksi mogok nasional 6 hingga 8 Oktober? Donny membantahnya.
"Tidak spesifik (bicara aksi mogok nasional). Cuma tukar pikiran dengan serikat buruh. Tidak berhubungan dengan demo. Saya kira itu ruang dalam demokrasi. Bukan meredam demo tanggal 8," tegasnya.
Donny mengungkapkan, UU Ciptakerja yang baru disahkan memang sempat ditunda untuk menjaring aspirasi semua kelompok. Setelah dirasa cukup, pengesahan RUU Ciptakerja pun dilanjutkan.
Baca juga : Istana Butuh Imam Lebih Banyak
"Ya kan presiden minta ditunda agar semua aspirasi kelompok kepentingan. Dan itu sudah dilakukan. Memang tidak memuaskan semua pihak. Kalau ada keberatan kan ada cara konstitusional yang bisa ditempuh," tambahnya.
Saat ditanya apakah dua Presiden buruh ini bahas pos Wakil Menteri, Donny mengaku tak tahu. "Itu spekulasi. Presiden saya kira punya hak prerogatif. Beberapa nama sudah dikantongi presiden. Saya sendiri tidak tahu. Hanya Tuhan yang tahu mungkin," pungkasnya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya