Dark/Light Mode

Memalukan, Warga Disuruh Disiplin Eh Aparatnya Langgar Prokes

Rabu, 7 Oktober 2020 07:05 WIB
Memalukan, Warga Disuruh Disiplin Eh Aparatnya Langgar Prokes

 Sebelumnya 
AminurasyidR menagih janji Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

Kata dia, terserah Kapolri, hukuman apa yang cocok untuk terduga pelaku pelanggar protokol kesehatan, mengingat terduga pelaku adalah anak buah sendiri.

“Karena Bapak belum lama ini sudah berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap hal-hal seperti ini. Rakyat menunggu aja. Ingat lo Pak, janji itu utang lo dan utang itu wajib dibayar,” tukasnya.

“Sudah jadi “rahasia umum”, mereka pegang aturan mereka sendiri bebas mempermainkan aturan,” ungkap Khalif_el. “Oke fix berarti yang di zona kuning seluruh Indonesia serentak boleh dangdutan los dolll, Tarekkk sis,” sindir Nafikulla.

Baca juga : Warga DKI Kudu Dibikin Kapok Melanggar PSBB

“Mau zona hitam, hijau kuning, kelabu.... pelangi-pelangi tetap tidak etis Bung memperlihatkan gerombolan yang lagi senangsenang,” tegas Tabedaeng77. Sementara, AminurasyidR mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang langsung memeriksa oknum polisi yang dangdutan.

Saat ini, aaggota polisi yang dangdutan sudah diperiksa Propam. “Aku heranya, udah jelas ngelanggar, terus nggak sesuai dengan yang seharusnya, tapi masih aja ada yang ngerekam.

Kalo ditongkrongan yang ngerekam udah dipukulin si ini, asli,” ujar RizkyDrughi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, beberapa video yang merekam polisi sedang joget dangdut telah diedit.

Menurutnya, terdapat tiga video yang telah diunggah ulang sehingga tidak menampilkan kejadian sebenarnya. Dia mengatakan, video juga ditambahkan narasi polisi melanggar aturan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga : Membayangkan Pimpin Perusahaan Saat Pandemi

“Kejadiannya adalah 19 Agustus 2020 dan sudah masuk new normal,” kata Awi, kemarin.

Awi mengatakan, salah satu video yang diedit adalah acara yang digelar Polsek Gondang, Kabupaten Tulungagung. Padahal, kata Awi, kegiatan tersebut telah mendapat rekomendasi Satgas Covid-19 dan tak ada panggung hiburan.

Namun, Awi tak menampik ada anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pelanggaran dengan menggelar panggung hiburan saat pandemi Covid-19. Peristiwa tersebut terjadi di Polres Pasuruan.

Menurut Awi, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur telah melakukan pendalaman dan memeriksa pihakpihak yang terlibat dalam acara tersebut.

Baca juga : Tewaskan Tentara Tunisia, ISIS Akui Serangan Penikaman

“Untuk yang terlibat Kasat Lantas lama dan baru telah diperiksa Propam. Tentunya nanti akan dilakukan penindakan seusai berat ringannya pelanggaran,” kata Awi. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.