Dark/Light Mode

Ikut Pantau Demo Di Istana Bogor, Ini Catatan Bima Arya Soal UU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020 22:51 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah), saat memantau demo tolak UU Cipta Kerja di depan Istana Bogor, Kamis (8/10). (Foto: Facebook)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah), saat memantau demo tolak UU Cipta Kerja di depan Istana Bogor, Kamis (8/10). (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Bogor yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya Sugiarto menyampaikan sejumlah catatan, terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang dinilai berdampak kepada kewenangan daerah.

Bahkan, Bima Arya sempat memantau dari dekat aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen di kawasan Istana Bogor, Kamis (8/10).

Baca juga : Bamsoet Minta Kader Golkar Sosialisasikan Fakta UU Cipta Kerja

“Semangat yang bisa ditangkap sebetulnya adalah penyederhanaan sistem perizinan  untuk kemudahan investasi Targetnya, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Saya lihat, memang ada hal-hal yang jauh lebih sederhana dan lebih ringkas,” ungkap Bima melalui akun media sosial Pemkot Bogor, Kamis (8/10) malam.

Namun, ia menilai, kewenangan pemerintah daerah banyak terpangkas. Menurutnya, Undang Undang ini lebih banyak memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat.

Baca juga : Temui Demonstran, Emil Akan Surati Presiden Minta UU Ciptaker Dibatalkan

“Karena itu, harus ada hal-hal yang dipastikan untuk diatur lebih rinci, lebih jelas, dalam aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah. Utamanya terkait dengan keseimbangan antara investasi dan lingkungan hidup, serta sinkronisasi antara iklim investasi dan juga rencana pembangunan di masing-masing daerah,” jelasnya.

“Karena itu, sebaiknya ada ruang untuk memberikan masukan terhadap rumusan Peraturan Pemerintah dari semua pihak, yang ketika proses Omnibus Law tidak maksimal dilakukan. Menurut catatan kami, belum pernah ada sesi pembahasan antara APEKSI dengan DPR. APEKSI punya beberapa catatan dan rekomendasi penyesuaian terhadap draft UU, terutama soal perizinan dan tata ruang,” tambah Bima. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.