Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Liput Demo UU Cipta Kerja, Jurnalis Dipukul Dan Ditangkap

Jumat, 9 Oktober 2020 14:59 WIB
Situasi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Situasi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat, ada tujuh jurnalis yang jadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10).

"Jumlah ini bisa bertambah. Kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara," ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung dalam rilis yang diterima RMco.id, Jumat (9/10).

Jurnalis CNNIndonesia.com Tohirin mengaku, kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi, ketika ia meliput demonstran yang ditangkap. Kemudian dibogem di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Padahal ketika itu, dia tak memotret atau merekam insiden itu.

Baca juga : Aksi 810 Melebihi Aksi 212

Tapi, polisi tak percaya kesaksiannya. Mereka merampas dan memeriksa galeri ponselnya. Polisi marah, ketika melihat foto aparat memiting demonstran. Akibatnya, gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan itu dibanting hingga hancur. Seluruh data liputannya rusak.

Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin, juga jadi sasaran polisi. Ia merekam polisi, yang diduga mengeroyok demonstran. Tiba-tiba, seorang berpakaian sipil serba hitam yang diduga polisi, dan anggota Brimob menghampirinya.

Mereka meminta Peter menyerahkan kameranya. Namun, Peter menolak lantaran dirinya adalah jurnalis yang resmi meliput. Polisi lantas merampas kameranya.

Baca juga : UU Cipta Kerja Integrasikan Izin Lingkungan Dan Usaha

Peter juga diseret, dipukul, dan ditendang gerombolan polisi itu, hingga tangan dan pelipisnya memar. Kamera dikembalikan, tapi tidak kartu memorinya.

Ponco Sulaksono, jurnalis dari merahputih.com turut jadi sasaran amuk polisi. Dia "hilang" beberapa jam, sebelum akhirnya diketahui kalau ia dibekuk aparat. Ponco ditahan di Polda Metro Jaya.

Aldi, jurnalis Radar Depok sempat merekam momen Ponco keluar dari mobil tahanan. Aldi bersitegang dengan polisi. Nahas, ia turut diciduk.

Baca juga : UU Cipta Kerja Proteksi Dan Permudah UMKM Berusaha

Polisi tak segan pula menangkap pers mahasiswa yang turut meliput aksi. Berthy Johnry, (anggota Lembaga Pers Mahasiswa Diamma Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta), Syarifah, Amalia (anggota Perslima Universitas Pendidikan Indonesia Bandung), Ajeng Putri, Dharmajati, Muhammad Ahsan (anggota Pers Mahasiswa Gema Politeknik Negeri Jakarta) bernasib sama.

Mereka ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya bersama massa aksi lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.