Dark/Light Mode

Ditegaskan Moeldoko

Jokowi Tidak Takut Didemo

Minggu, 18 Oktober 2020 05:22 WIB
Moeldoko. (Antara Foto)
Moeldoko. (Antara Foto)

 Sebelumnya 
Lagipula, masih terbuka peluang bagi orang-orang yang berbeda pendapat untuk diakomodir. Setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Ciptaker.

Pemerintah masih memberikan kesempatan dan akses pada pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya.

“Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang,” tuturnya. UU Ciptaker merupakan janji Jokowi. Ada lima arahan Jokowi dalam mewujudkan Membangun Indonesia Maju.

Baca juga : Jokowi Tidak Berubah Sikap

Pertama, membangun sumber daya manusia sebagai prioritas. Kedua, menyiapkan infrastruktur berkelanjutan. Ketiga, reformasi birokrasi. Keempat, regulasi di bidang perizinan. Dan terakhir, mempercepat transformasi ekonomi.

“Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden,” bebernya.

Ada enam hal yang menjadi perhatian utama Jokowi sebagai pemimpin dalam wajah baru ini. Pertama, menegakkan harga diri bangsa. Kedua, menjaga kebebasan dalam berpendapat. Ketiga, memberi rasa aman.

Baca juga : Pak Jokowi, Ada Komen?

Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalam dalam persaingan. Kelima, menjaga harmoni dalam berbangsa. Dan terakhir, membuat masyarakat bahagia.

“Mau diajak bahagia saja kok susah amat!” tutupnya.

Untuk diketahui penolakan terhadap UU Ciptaker dilakukan buruh dan mahasiswa terjadi di beberapa daerah. Aksi pun akan dilanjutkan pada Selasa (20/10).

Baca juga : Moeldoko Gigit Gatot

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian mengatakan, aksi 20 Oktober sekaligus evaluasi satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Menurut Remy, UU Ciptaker merupakan kegagalan pemerintah dalam mengonsepkan kebijakan.

“Ketika ada dasar penolakan yang terjadi dari masyarakat berarti ada kegagalan mengonsepkan gagasan. Dasarnya ide dari pemerintah. Ini jadi gagasan yang banyak penolakan,” tukas Remy. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.