Dark/Light Mode

Soal Jaksa Jamu Jenderal Tersangka

Jaksa Agung, Masa Mau Diam Saja Nih...

Selasa, 20 Oktober 2020 06:45 WIB
Tiga tersangka kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri), Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) dan pengusaha Tommy Sumardi, menikmati jamuan makan siang dari Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna, saat penyerahan berkas perkara, Jumat (16/10). (Foto: Facebook Petrus Bala Pattyona II)
Tiga tersangka kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri), Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) dan pengusaha Tommy Sumardi, menikmati jamuan makan siang dari Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna, saat penyerahan berkas perkara, Jumat (16/10). (Foto: Facebook Petrus Bala Pattyona II)

 Sebelumnya 
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kesal betul dengan tingkah Anang. Di matanya, itu jelas jamuan untuk Napoleon dan Prasetijo. "Apa pun itu, berlebihan dengan jamuan model begitu," sentil Boyamin, kemarin.

Dia mengingatkan, di lingkungan Kejaksaan, baik Kejagung, Kejati, dan Kejari, sudah menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ada ruangan khusus yang dipergunakan. "Jadi sebenarnya cukup di situ ruangannya untuk serah terima orang dan barbuk," imbuhnya. 

Baca juga : Polda Metro Jaya Tetapkan 131 Tersangka Demo Ricuh, 69 Ditahan

Lagipula, kata dia, proses pelimpahan tahap II itu tidak lama. Hanya sekitar satu jam. "Sehingga tidak perlu melakukan jamuan makan," tutur Boyamin. 

Dia mengakui, memang ada anggaran untuk memberi makan para tersangka dan saksi. Tapi, sebaiknya dipakai dalam proses pemeriksaan, yang biasanya memakan banyak waktu. Bukan pada saat penyerahan tersangka dan barang bukti. 

Baca juga : Jamu Makan Siang Dua Jenderal Tersangka, Kajari Jaksel Anang Supriatna Pantas Diganti

Atas peristiwa ini, Boyamin pun meminta Jaksa Agung bertindak tegas. Jaksa Agung jangan diam saja. "Jaksa Anang perlu diganti," desaknya.  

Permintaan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Dia meminta semua pihak mengawasi proses hukum yang berlangsung di republik ini. "Saya mendorong Jaksa Agung melakukan yang terbaik buat Korps Adhyaksa," harap politisi NasDem itu.

Baca juga : Hancur... Hancur... Hancur!!!

Penilaian berbeda datang dari Pakar Hukum Tata Negara, Indriyanto Seno Adji. Dia menyarankan Jaksa Agung mengunci mulutnya daripada dituduh mengintervensi. "Tujuannya supaya menghindari pemeriksaan independensi Jamwas terhadap jajaran internal Kejagung," usulnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.