Dark/Light Mode

Kepala Jaksa Jamu 2 Jenderal Tersangka

Hancur... Hancur... Hancur!!!

Senin, 19 Oktober 2020 07:22 WIB
Tiga tersangka kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri), Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) dan pengusaha Tommy Sumardi, menikmati jamuan makan siang saat penyerahan berkas perkara, Jumat (16/10). (Foto: Facebook Petrus Bala Pattyona II)
Tiga tersangka kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri), Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) dan pengusaha Tommy Sumardi, menikmati jamuan makan siang saat penyerahan berkas perkara, Jumat (16/10). (Foto: Facebook Petrus Bala Pattyona II)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bopengnya dunia hukum kembali dipertontonkan di republik ini. Seorang kepala kejaksaan dengan sengaja menjamu makan siang dua jenderal polisi yang juga tersangka suap. Si kepala kejaksaan merasa itu biasa, tapi rakyat menganggap lain. Hancur...hancur...hancur hukum di negeri ini!!!

Kepala kejaksaan yang dimaksud adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna. Dua jenderal tersangka itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Mereka jadi tersangka suap kasus penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.

Cerita jamuan ini dituturkan secara lengkap oleh kuasa hukum Brigjen Prasetijo, Petrus Bala Pattyona, di akun Facebook-nya, Sabtu (17/10). Tak hanya menulis cerita secara runut, Petrus juga memajang betapa asik dan gembiranya saat dua jenderal tersangka itu, sedang makan siang. Selain dua jenderal itu, ada juga satu tersangka dalam kasus yang sama yaitu pengusaha Tommy Sumardi.

Dua jenderal itu lengkap memakai seragam polisi dengan bintang di pundaknya. Di meja opal warna cokelat, mereka duduk melingkar. Nasi dan soto ayam masih tersisa di piringnya masing-masing. Ada juga nasi putih yang masih ditutup plastik. Masih rapi. Belum tersentuh. Jajanan pasar ikut memenuhi meja tersebut. Ada lemper, onde-onde dan risol. Minumnya ada aqua dan teh. Nggak tahu itu teh manis apa tawar. Tapi, tak ada jus. 

Baca juga : Pengamat: Kinerja Jaksa Agung Terbuka dan Sesuai Harapan Publik

Jempol diangkat. Senyum dilebarkan. Begitu yang dilakukan dua jenderal dan si pengusaha saat jamuannya itu diabadikan oleh jepretan HP. Entah siapa yang foto, tapi dari foto itu kelihatan mereka begitu bahagia. Tak ada wajah tegang apalagi takut. Padahal, saat itu, tepatnya Jumat (16/10), kedua jenderal dan satu pengusaha itu sedang mengikuti prosesi penyerahan berkas perkara dan barang bukti dari Polisi ke Kejaksaan. Mereka sedang di tahap dari tersangka akan menjadi terdakwa.

“Makan siang yang disediakan karena memang sudah jam makan," tulis Petrus di Facebook-nya itu, sambil menambahkan, biasanya, bila advokat mendampingi klien, baik di Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK, apabila sudah jam makan, pasti tuan rumah menawarkan makan untuk tamunya.

Namun, Petrus mengaku, ini kejadian baru. Sejak menjadi pengacara pada 1987, baru kali ini dirinya mengalami, saat penyerahan berkas perkara tahap 2 (P21), yaitu penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya, dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan. Mungkin, karena ini perlakuan baru yang dialaminya itu, sampai-sampai Petrus menuliskan kronologi hal tersebut. 

Begini kronologis yang ditulis Petrus. Jumat (16/10), tepat pukul 10 pagi, para penyidik Dit Tipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim bersama 3 tersangka (Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte dan Pengusaha Tommy Sumardi) dalam kaitan penghapusan red notice Djoko Tjandra tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel. Suasananya sangat ramai, karena banyak wartawan yang meliput, belum lagi tim pengacara para tersangka, karena satu tersangka didampingi lebih dari 7 orang, walau yang diperbolehkan saat wawancara P21 hanya didampingi 1 pengacara karena terbatasnya ruangan.

Baca juga : Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Awalnya, proses administrasi P21 berjalan sewajarnya. Pertanyaannya pun hanya seputar kondisi tersangka. Yaitu mengapa dihadapkan kepada jaksa dan menanyakan kebenaran semua keterangan dalam pemeriksaan BAP. Tanya jawab itu kurang dari 30 menit.

Saat tanya jawab ini, ada banyak kue jajanan pasar, kopi pahit, teh hangat yang disediakan tuan rumah untuk para tersangka dan para lawyer. "Tiba jam makan siang, kita disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto Betawi bening pakai santan panas," tulis Petrus. 

Seusai makan siang, lanjut Petrus, Kepala Kejari Jaksel, Anang Supriatna menghampiri Napoleon dan Prasetijo. Tujuannya: menyerahkan baju tahanan. "Mohon maaf ya jenderal, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan," kisah Petrus menirukan ucapan Jaksa Anang.

Napoleon dan Prasetijo menerima baju tahanan tersebut. Mereka lalu membuka baju dinas dan menggantinya dengan baju tahanan. Napoleon dan Prasetijo tidak protes, karena merasa diperlakukan sangat manusiawi. "Pak Kajari bilang dipakai sebentar karena di lobi banyak wartawan yang meliput, dan ini demi kebaikan bersama," tutur Petrus kembali menirukan ucapan Jaksa Anang.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi RTH Bandung

Sampai di situ saja Petrus menuliskan kronologis kejadian tersebut. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.