Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Diusulkan Ke Mensos
Megawati Pahlawan Demokrasi, Layakkah?
Kamis, 22 Oktober 2020 06:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang Hari Pahlawan, 10 November mendatang, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, diusulkan menjadi pahlawan Demokrasi. Usulan tersebut disampaikan Jami’yah Batak Muslim Indonesia (JBMI) ke Kementerian Sosial. yang jadi pertanyaan, emang Mega layak dapat gelar itu?
Usulan tersebut disampaikan Ketua JBMI, Albiner Sitompul, selasa (20/10). Awalnya, dia mengusulkan, Mega diberi gelar pahlawan nasional. Alasannya, Mega pernah melawan penindasan rezim Presiden Soeharto.
Baca juga : Terawan Kumat Lagi
Selain Mega, Albiner juga mengusulkan, tokoh Batak Muslim Tuan Syekh Ibrahim Sitompul menjadi Pahlawan Nasional. Ibrahim Sitompul dinilai seorang yang berani dan gigih berjuang melawan penjajahan Belanda. Namun belakang, Albiner meluruskan soal usulannya.
Kata dia, yang benar pihaknya mengusulkan agar Mega mendapat gelar pahlawan demokrasi. Dia bilang, pahlawan demokrasi berbeda dengan definisi pahlawan dalam UU No 20 Tahun 2009.
Baca juga : Kenapa Belum Ada Pelaku Dan Motifnya
Dalam Undang-Undang itu disebutkan gelar pahlawan diberikan kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia. Dia bilang, usulan itu dilatari karena Mega punya peran penting dalam sejarah perjuangan demokrasi di Tanah Air. “Karena itu kami usulkan beliau apapun sebutannya sebagai pahlawan demokrasi. Bukan pahlawan na sional,” kata Albiner.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya