Dark/Light Mode

UU Ciptaker Masih Rame Diomongin

PKS Nemuin Hal Aneh, Pak Pratik, Ayo Terangkanlah

Minggu, 25 Oktober 2020 07:13 WIB
Mensesneg Pratikno (Foto: Istimewa)
Mensesneg Pratikno (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus mengatakan, proses pengajuan revisi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) usai UU Ciptaker disahkan DPR, merupakan tanda regulasi tersebut ‘abal-abal’. Mulai dari substansi dan proses pembahasan hingga pengesahannya. 

Sampai kemarin belum ada orang Istana yang menanggapi soal perubahan ayat tersebut. Namun, sebelumnya, Mensesneg Pratikno memastikan tidak ada perubahan substansi dari UU Cipta Kerja yang disahkan DPR dan diserahkan ke Istana. 

Baca juga : Demo UU Ciptaker Belum Reda, Bamsoet Minta Aparat Terus Siaga

Di Meja Presiden 
Lalu kapan Presiden Jokowi akan menandatangani UU Ciptaker? Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan secepatnya. Menurut dia, pemerintah melalui Setneg sudah selesai melakukan pengecekan kembali naskah UU Ciptaker yang diserahkan DPR pada 14 Oktober 2020 pekan lalu. “Proses cleansing dari Setneg sudah selesai,” kata Dini, kemarin. 

Dini mengatakan, naskah UU Ciptaker kini sudah berada di tangan Presiden Jokowi untuk diteken. Setelah naskah UU Ciptaker diteken Jokowi, selanjutnya akan diundangkan dalam Lembaran Negara dan Berita Negara. 

Baca juga : Di Tangan Pak Pratik, Kini Suara Buruh Digantungkan

Hak senada dikatakan Moeldoko. Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan, pemerintah tidak lama lagi akan segera mengundangkan UU Cipta Kerja. “Tinggal menunggu waktu. Dalam beberapa saat ditandatangani oleh beliau (Jokowi) segera diundangkan dalam lembar negara,” kata Moeldoko, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10). [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.