Dark/Light Mode

Tak Kasih Ampun, Mabes Polri Sebut Polisi Yang Terlibat Narkoba Pantas Dihukum Mati

Senin, 26 Oktober 2020 11:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mabes Polri geram betul dengan ulah perwiranya, Kompol IZ. Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau itu disebut terlibat dalam peredaran narkoba berupa 16 kilogram sabu. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun menyebut, Kompol IZ pantas dihukum mati. “Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tegas Argo lewat pesan singkat, Minggu (25/10). 

Kompol IZ juga akan dipecat. Argo mengatakan, Mabes Polri menunggu putusan pengadilan untuk memproses pemecatan Kompol IZ. "Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," ucapnya.

Baca juga : Mantan Ketua Sinode GKI Papua: Gereja Sudah Terlibat, Harus Tetap Dukung Otsus

Dia membeberkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2020, Mabes Polri telah memecat 113 anggotanya. Sebanyak 80 persen dari jumlah itu dipecat lantaran terlibat kasus narkoba. 

“Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat, khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," tutur eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. 

Argo mengatakan, oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum sebagian sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Sementara sebagian lagi masih menjalani persidangan. "Ada yang sudah inkracht putusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ungkap Argo.

Baca juga : Gatot Telan Pil Pahit

Argo menegaskan, Polri berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba di Indonesia. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus yang melibatkan Kompol IZ ini berawal ketika jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang terkait peredaran sabu di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pada Jumat (23/10) malam. Satu di antaranya adalah Kompol IZ. 

Kompol IZ sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Polisi pun terpaksa menembakkan timah panas ke kakinya untuk melumpuhkannya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.