Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yusril Cerita Saat Sodorkan Naskah UU Ke SBY

`Kalau Pak Yusril Sudah Baca, Bismillah, Saya Tanda Tangan`

Kamis, 5 November 2020 07:16 WIB
Pakar hukum tata negara/mantan Mensesneg, Prof Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)
Pakar hukum tata negara/mantan Mensesneg, Prof Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus salah ketik di Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah ditandatangani Presiden Jokowi masih ramai dibicarakan. Apakah kasus serupa pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya? Prof Yusril Ihza Mahendra membagikan ceritanya, khusus kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Yusril sangat layak bicara soal bagaimana proses A sampai Z dalam pengesahan UU. Sebab, dia sudah banyak makan "asam garam" di dunia ini. Bertahun-tahun, dia mendampingi Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai staf khusus di Kementerian Sekretariat Negara. Dia kemudian naik menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era Presiden Abdurrahman Wahid. Lalu, kembali menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era Megawati Soekarnoputri. Terakhir, sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) selama tiga tahun, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY

Nah, saat menjadi Mensesneg, apa Yusril punya pengalaman benerin UU yang salah ketik, ketika sudah ditandatangani Presiden? Yusril memastikan, hal seperti itu tak pernah terjadi. 

Baca juga : Pak Jokowi Sudah Tanda Tangan?

Yusril menuturkan, setiap kali akan menyetorkan naskah UU untuk diteken SBY, dia berulang kali membacanya. “Pak SBY sampai minta saya 3 kali baca," kenang Yusril.

Setelah dipastikan tidak ada kekeliruan, baru dia menyetorkan naskah itu ke SBY. Nah, saat menyetor itu, SBY kembali memastikan naskah UU itu sudah dibaca berulang kali atau belum. "Pak Yusril sudah baca? Sudah, Pak. Sudah baca keseluruhannya? Sudah, Pak," tutur Yusril, menirukan dialognya dengan SBY.

Setelah semuanya dipastikan tidak ada kesalahan, baru SBY tanda tangan. “Kalau Pak Yusril sudah baca, bismillah, saya akan tanda tangan," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, mengenang ucapan SBY.

Baca juga : Pak Jokowi, Dibaca Dulu Sebelum Tanda Tangan

Yusril mengakui, sebelum naskah UU itu diserahkan ke Presiden, kasus salah ketik itu memang ada. Namun, semuanya sudah diselesaikan sebelum naskah itu sampai ke meja Presiden. Setelah UU itu ditandatangani SBY, tidak pernah ada kejadian salah ketik. 

"Biasanya selesai sampai di situ (sebelum ditandatangani SBY). Karena saya segera menghubungi Pansus (Panitia Khusus) atau Panja (Panitia Kerja) yang menangani RUU tersebut (untuk perbaikan)," ungkapnya. 

Lalu, bagaimana dengan kasus UU Ciptaker yang sudah diteken presiden tapi masih ada salah ketik? Bagaimana menyelesaikannya? Mantan pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 itu, tak sungkan menawarkan solusi.

Baca juga : Kalau Arief Poyuono Mangkir Prabowo Bakal Turun Tangan

Dia menyarankan, Presiden Jokowi mengutus menterinya, baik Menko Polhukam, Menkum HAM, atau Mensesneg, untuk bertemu Pimpinan DPR. Kemudian, mengundang Pansus serta Pimpinan Fraksi untuk meyakinkan, di UU Ciptaker tidak ada kesalahan prinsipil. 

"Seperti kesalahan ketik di Pasal 6 yang merujuk Pasal 5. Ini, bagaimana kita menyelesaikannya," usul Yusril.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.